Berita

Aboe Bakar Alhabsyi/Net

MPR: Ingat Penyebar Hoax Bisa Dipenjara 6 Tahun

RABU, 16 JANUARI 2019 | 03:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat harus bijak dalam menyebar berbagai informasi yang berhubungan dengan politik, jelang Pemilu 2019.

Anggota MPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta masyarakat menyaring informasi yang beredar. Jangan sampai ikut menyebarkan tanpa tahu kebenaran informasi yang diterima.

“Apalagi mendekati pemilu, terkadang banyak yang menyebarkan berita bohong dan dampaknya sangat berbahaya,” terangnya dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (15/1).

Politisi PKS itu mengingatkan bahwa ada ancaman pidana untuk para penyebar hoax. Ancamannya tidak main-main, bisa pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas anggota Komisi III tersebut.

Menurutnya, persatuan harus diutamakan, jangan sampai dirusak dengan informasi bohong. Pemilu harus diselenggarakan dengan aman dan mengutamakan persatuan.

“Semua pihak harus bisa menjaga diri dan mawas diri agar tidak menyebar berita bohong,” imbuhnya.

Di akhir amanatnya, politisi PKS ini berharap agar seluruh masyarakat mengangisipasi adanya berita hoax.

“Kalau ada kabar yang diterima, mari kita lakukan cek dan ricek terlebih dahulu, jangan langsung disebar. Kita dapat melakukan konfirmasi kepada pihak terkait atau melihat pada sumber resmi yang tersedia,” tandasnya. [ian]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya