Berita

Aboe Bakar Alhabsyi/Net

MPR: Ingat Penyebar Hoax Bisa Dipenjara 6 Tahun

RABU, 16 JANUARI 2019 | 03:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat harus bijak dalam menyebar berbagai informasi yang berhubungan dengan politik, jelang Pemilu 2019.

Anggota MPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta masyarakat menyaring informasi yang beredar. Jangan sampai ikut menyebarkan tanpa tahu kebenaran informasi yang diterima.

“Apalagi mendekati pemilu, terkadang banyak yang menyebarkan berita bohong dan dampaknya sangat berbahaya,” terangnya dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (15/1).


Politisi PKS itu mengingatkan bahwa ada ancaman pidana untuk para penyebar hoax. Ancamannya tidak main-main, bisa pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas anggota Komisi III tersebut.

Menurutnya, persatuan harus diutamakan, jangan sampai dirusak dengan informasi bohong. Pemilu harus diselenggarakan dengan aman dan mengutamakan persatuan.

“Semua pihak harus bisa menjaga diri dan mawas diri agar tidak menyebar berita bohong,” imbuhnya.

Di akhir amanatnya, politisi PKS ini berharap agar seluruh masyarakat mengangisipasi adanya berita hoax.

“Kalau ada kabar yang diterima, mari kita lakukan cek dan ricek terlebih dahulu, jangan langsung disebar. Kita dapat melakukan konfirmasi kepada pihak terkait atau melihat pada sumber resmi yang tersedia,” tandasnya. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya