Berita

Nusantara

Pekerja Di-PHK Sepihak, KSPI Minta Hero Supermarket Jalankan Isi PKB

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapat laporan dari Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk (SPHS) bahwa sepanjang tahun 2018, perusahaan ini melakukan penutupan 19 toko/gerai yang terletak di berbagai daerah.

Akibat adanya penutupan perusahaan, ratusan orang kehilangan pekerjaan.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SPHS yang juga menjadi Wakil Presiden ASPEK Indonesia, Jakwan.


Jakwan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor pusat PT Hero Supermarket, Jumat (11/1).

Dalam aksinya, para buruh menunut beberapa hal: Pertama, tolak PHK sepihak dan pelanggaran PKB; Kediua, stop union busting atau menghalangi hak berserikat dan berorganisasi; Ketiga, perbaiki hubungan industrial di PT Hero Supermarket Tbk.

Menyikapi laporan adanya PHK di Hero, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pihak pengusaha PT Hero Supermarket Tbk untuk menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Sebagaimana diatur dalam PKB  antara PT. Hero Supermarket Tbk dan Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk (SPHS). Pasal 22 ayat 4, dalam hal terjadi penutupan toko, maka perusahaan akan berupaya menempatkan pekerja pada toko lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan. Pasal 93 ayat 2, perusahaan dan serikat pekerja dengan segala daya upaya mengusahakan agar jangan terjadi PHK.

Serikat pekerja telah mengajukan berbagai solusi dan proses yang sama yang pernah dilakukan dalam penangan proses closing store, namun pihak manajemen tetap melakukan PHK sepihak bahkan surat PHK dikirim melalui kurir pengiriman barang dikirim ke alamat rumah masing-masing pekerja, dan upahnya belum dibayarkan sampai saat ini.

Menurut Said Iqbal , jelas ini melanggar aturan yang disepakati di PKB dan menciderai budaya hubungan industrial yang telah dibangun selama ini. Dan ini dapat memicu kemarahan semua anggota SPHS maupun karyawan di semua wilayah di Indonesia.

"Kondisi saat ini terjadi penutupan toko dan pekerja di-PHK dengan alasan perusahaan sudah kelebihan manpower. Padahal faktanya beberapa toko ada yang kekurangan manpower, bahkan saat ini membuka toko baru dan perusahaan melakukan perekrutan pekerja," tegasnya.

Oleh karena itu, tambah Said Iqbal, alih-alih melakukan PHK, sangat mungkin para pekerja disakurkan ke toko-toko yang masih membutuhkan pekerja. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya