Berita

Nusantara

Pekerja Di-PHK Sepihak, KSPI Minta Hero Supermarket Jalankan Isi PKB

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapat laporan dari Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk (SPHS) bahwa sepanjang tahun 2018, perusahaan ini melakukan penutupan 19 toko/gerai yang terletak di berbagai daerah.

Akibat adanya penutupan perusahaan, ratusan orang kehilangan pekerjaan.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SPHS yang juga menjadi Wakil Presiden ASPEK Indonesia, Jakwan.


Jakwan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor pusat PT Hero Supermarket, Jumat (11/1).

Dalam aksinya, para buruh menunut beberapa hal: Pertama, tolak PHK sepihak dan pelanggaran PKB; Kediua, stop union busting atau menghalangi hak berserikat dan berorganisasi; Ketiga, perbaiki hubungan industrial di PT Hero Supermarket Tbk.

Menyikapi laporan adanya PHK di Hero, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pihak pengusaha PT Hero Supermarket Tbk untuk menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Sebagaimana diatur dalam PKB  antara PT. Hero Supermarket Tbk dan Serikat Pekerja PT. Hero Supermarket Tbk (SPHS). Pasal 22 ayat 4, dalam hal terjadi penutupan toko, maka perusahaan akan berupaya menempatkan pekerja pada toko lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan. Pasal 93 ayat 2, perusahaan dan serikat pekerja dengan segala daya upaya mengusahakan agar jangan terjadi PHK.

Serikat pekerja telah mengajukan berbagai solusi dan proses yang sama yang pernah dilakukan dalam penangan proses closing store, namun pihak manajemen tetap melakukan PHK sepihak bahkan surat PHK dikirim melalui kurir pengiriman barang dikirim ke alamat rumah masing-masing pekerja, dan upahnya belum dibayarkan sampai saat ini.

Menurut Said Iqbal , jelas ini melanggar aturan yang disepakati di PKB dan menciderai budaya hubungan industrial yang telah dibangun selama ini. Dan ini dapat memicu kemarahan semua anggota SPHS maupun karyawan di semua wilayah di Indonesia.

"Kondisi saat ini terjadi penutupan toko dan pekerja di-PHK dengan alasan perusahaan sudah kelebihan manpower. Padahal faktanya beberapa toko ada yang kekurangan manpower, bahkan saat ini membuka toko baru dan perusahaan melakukan perekrutan pekerja," tegasnya.

Oleh karena itu, tambah Said Iqbal, alih-alih melakukan PHK, sangat mungkin para pekerja disakurkan ke toko-toko yang masih membutuhkan pekerja. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya