Berita

Nusantara

Penyidik Hentikan Kasus Penabrak Kapolda

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 03:44 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Penyidik polisi satuan lalu lintas hentikan penyidikan penabrak Kepala Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Zulkarnain.

Penyidik satuan lalu lintas menghentikan kasus tersebut, disebabkan adanya permintaan pelaku yang bernama Yogi Sagita kepada korban yakni Kapolda.

"Proses hukumnya sudah dihentikan," kata Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif, dilansir RMOLSumsel, Senin (7/1).


Kapolda telah memaafkan Yongki yang merupakan pelaku tabrak lari saat pejabat nomor 1 di kepolisian daerah Sumsel tengah bersepeda pada Sabtu (5/1) lalu.

Tak hanya itu, sepeda motor milik penabrak yakni jenis Yamaha Mio Soul warna biru, dengan plat nomor BG 3324 CM  yang merupakan barang bukti kini telah dikembalikan petugas kepolisian.

"Motor dan baju Yongki kita kembalikan. Sebelumnya dijadikan barang bukti," ungkap Arif.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang untuk lebih berhati-hati ketika berkendara.

"Pertama, jika ada terjadi kecelakaan ada baiknya korban dilihat dulu, kita tunjukan empati. Kedua, jika misalnya takut dikeroyok massa, cepat datang ke Pos Polisi dan memberitahu ada kecelakaan,"

"Kalau tidak ada CCTV, mungkin saya tidak tahu jika bapak sudah menabrak saya," jelas jenderal bintang dua ini. [jto]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya