Berita

Nusantara

Penyidik Hentikan Kasus Penabrak Kapolda

SELASA, 08 JANUARI 2019 | 03:44 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Penyidik polisi satuan lalu lintas hentikan penyidikan penabrak Kepala Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Zulkarnain.

Penyidik satuan lalu lintas menghentikan kasus tersebut, disebabkan adanya permintaan pelaku yang bernama Yogi Sagita kepada korban yakni Kapolda.

"Proses hukumnya sudah dihentikan," kata Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif, dilansir RMOLSumsel, Senin (7/1).


Kapolda telah memaafkan Yongki yang merupakan pelaku tabrak lari saat pejabat nomor 1 di kepolisian daerah Sumsel tengah bersepeda pada Sabtu (5/1) lalu.

Tak hanya itu, sepeda motor milik penabrak yakni jenis Yamaha Mio Soul warna biru, dengan plat nomor BG 3324 CM  yang merupakan barang bukti kini telah dikembalikan petugas kepolisian.

"Motor dan baju Yongki kita kembalikan. Sebelumnya dijadikan barang bukti," ungkap Arif.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang untuk lebih berhati-hati ketika berkendara.

"Pertama, jika ada terjadi kecelakaan ada baiknya korban dilihat dulu, kita tunjukan empati. Kedua, jika misalnya takut dikeroyok massa, cepat datang ke Pos Polisi dan memberitahu ada kecelakaan,"

"Kalau tidak ada CCTV, mungkin saya tidak tahu jika bapak sudah menabrak saya," jelas jenderal bintang dua ini. [jto]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya