Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Peleburan BP Batam Sangat Berbahaya

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima Pengurus Kadin Kepri dan Batam untuk mendiskusikan persoalan yang sedang menjadi isu hangat terkait keinginan pemerintah untuk melebur Badan Pengusahaan (BP)  Batam dengan Pemerintah kota Batam.

Pasalnya kebijakan itu menyebabkan Walikota Batam secara  ex officio merangkap sebagai kepala otorita Batam.

Pertemuan berlangsung tertutup  Usai pertemuan Fahri Hamzah mengatakan dalam pertemuan,  kisruh di Batam dibahas cukup mendalam.


"Terutama aspek politk, hukum dan juga ekonomi tentunya. Keputusan pemerintah menggabungkan BP Batam dengan pemerintah kota Batam sangat berbahaya sekali," tegas Fahri Hamzah di gedung DPR, Jumat (4/1).

Mengapa berbahaya?  Pertama, menurut politisi PKS ini, kisruh itu  tidak bisa dilepaskan dari isu ekonomi. Di Batam, investasi sangat banyak dan membutuhkan kenyamanan dan kepastian. Dengan begitu, produksi mereka secara jangka panjang bisa stabil.

"Kalau peleburan itu menjadi kisruh dan menciptakan ketidakpastian maka secara kompak, para investor bisa kabur dari Batam," tegas Fahri Hamzah.

Makanya, dunia usaha katanya lagi membutuhkan kepastian.  

"Karena itu, pemerintah jangan mengambil keputusan yang salah terkait pengelolaan Badan Otorita Batam ini," katanya.

Kedua, secara hukum,  ada pelanggaran hukum yang cukup banyak. Dan pelanggaran hukum itu hanya bisa di atasi apabila presiden berani mengeluarkan Perppu.

Tetapi, untuk mengeluarkan Perppu ujar Fahri, perlu argumen seperti keadaan yang memaksa, mendesak dan darurat.

"Saya kira itu tidak ada yang darurat sekarang. Karena itu, secara hukum tidak ada yang akan membenarkan presiden menerbitkan Perppu atau memutuskan dengan Perppu," tandasnya.

Sebaliknya kalaupun mau membuat atau merubah Undang-Undang, karena ini harus menggabung beberapa UU atau mengantisipasi beberapa kedudukan masing-masing lembaga dalam UU,  maka menurut Fahri, perlu merevisi beberapa UU atau membuat UU baru yang melampaui beberapa UU lainnya.

"Dan perlu proses di DPR yang tidak bisa cepat. Kalaupun proposal diajukan tentunya dengan pengkajian mendalam terlebih dahulu, disosialisasikan. Sebab, kalau sekedar mau merubah PP, ini sangat berbahaya sekali karena pasti melanggar hukum," katanya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya