Berita

Publika

Tidak Perlu Lagi Kartu JakLingko

JUMAT, 04 JANUARI 2019 | 13:11 WIB

BEBERAPA waktu lalu saya mendapat kiriman promosi penjualan kartu tiket JakLingko, alat pembayaran untuk layanan transportasi publik yang dikeluarkan oleh Pemprov Jakarta. Kartu tersebut hanya bisa digunakan untuk layanan Transjakarta serta angkot atau bus yang menjadi feeder (pengumpan).

Masyarakat yang hendak memiliki kartu JakLingko harus membeli seharga Rp 10.000 dengan isi kosong.

Penerbitan kartu JakLingko ini aneh dan mengada-ngada. Selama ini sudah ada kartu Transjakarta atau uang elektronik yang digunakan untuk membayar layanan Transjakarta. Mengapa pula harus membuat dan menjual kartu baru lagi, JakLingko? Mengapa tidak sistem kartu yang sudah ada saja yang digunakan untuk layanan transportasi Jakarta JakLingko?

Sekarang ini juga sudah ada rencana pemberlakuan sistem tiketing untuk moda Transportasi KRL Jabodetabek, MRT dan LRT. Ketiga moda yang dikelola oleh BUMN di atas tetap bisa menggunakan uang elektronik yang sudah ada dan sudah digunakan di KRL dan Transjakarta atau juga membayar Tol.

Nah, melihat kepentingan integrasi layanan transportasi massal publik di Jabodetabek seharusnya sistem layanan JakLingko seharusnya sama dengan atau terintegrasi dengan sistem tiketing ketiga moda transportasi publik yang dikelola oleh BUMN (KRL, MRT dan LRT).

Jadi tidak perlu lagi membuat dan menjual kartu JakLingko sendiri karena akan menyulitkan masyarakat harus membeli lagi serta menambah kartu selain kartu uang elektronik yang sudah berlaku.

Jika memang mau membangun layanan yang terintegrasi serta mempermudah masyarakat pengguna angkutan umum, sistem kartu atau tiketingnya sebaiknya terintegrasi dalam satu sistem. Tidak perlu ada sistem tiket lain (JakLingko) di dalam sistem yang sudah nasional.

Aneh jika ada kartu lain lagi dan mengesankan Pemprov Jakarta mau menjegal atau menolak sistem yang dibuat kebijakannya secara nasional.

Janganlah mempolitisasi kebijakan layanan publik, transportasi publik hanya karena "haluan" atau kepentingan politik Pemprov Jakarta berbeda dengan pemerintah pusat. Mempolitisasi layanan publik hanya akan menyulitkan serta melanggar hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik. [***]

Azas Tigor Nainggolan
Analis kebijakan transportasi, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya