Berita

Publika

Kasus Driver Online, Antara Ancaman Dan Bahaya Yang Menimpanya

RABU, 02 JANUARI 2019 | 08:03 WIB

BETAPA mirisnya kasus yang menimpa driver online. Tidak hanya satu kali, dan tidak hanya satu orang.

Pelakupun juga membunuh driver dengan sadis dan kejam. Kasus ini terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan.

Salah satu korban seperti yang dilansir dari Detik.com (27/12/2018), menimpa seorang driver bernama Try Widyantoro berusia 44 tahun pada pertengahan bulan Februari lalu. Di mana saat itu korban hilang saat mengantar penumpang dari Palembang tujuan Kenten Laut, Banyuasin.


Dalam perjalanan, korban dihabisi oleh empat penumpangnya. Mobilnya diambil, dan jasadnya dibuang ke daerah rawa-rawa di perairan Lalan, Musi Banyuasin.

Sungguh miris kejadian di atas. Tidak hanya satu kasus, masih terdapat kasus lain yang dialami driver online yang tidak disebutkan di atas. Namun, dalam kasus ini kita bisa melihat. Betapa sadisnya pelaku kepada korban. Tidak ada perikemanusiaan sama sekali.

Seharusnya, dari kejadian tersebut pemerintah lebih melindungi driver agar tidak ada korban terus menerus. Dan kejadian tersebut tidak berulang untuk kesekian kalinya.

Dalam sistem demokrasi, sungguh sulit dalam mencari penghasilan. Bahkan rela mempertaruhkan nyawa agar mendapat penghasilan. Bisa dikatakan, pekerjaan driver online adalah pekerjaan yang beresiko dan berbahaya. Jika pemerintah bertindak tegas, dan memberi perlindungan pada setiap warganya dalam mencari penghasilan, tentu masyarakat tidak perlu khawatir dengan pekerjaan yang dilakukannya.

Kasus driver online tidak hanya diserang atau dibegal oleh para penumpang. Pernah terjadi juga, kasus driver online diserang oleh sopir angkutan umum. Karena dianggap mengambil penumpang angkutan umum, disebabkan driver online lebih cepat dan harga terjangkau bagi penumpang dibandingkan angkutan umum yang lama dari segi waktu.

Driver online dinilai penumpang lebih praktis dan efektif, tidak membuang waktu. Sehingga membuat sopir angkutan umum menjadi geram. Hingga tak segan-segan memecahkan kaca mobil ketika sopir angkutan mengetahui, terdapat driver online. Sungguh menyedihkan!

Seringkali terlihat, driver online cenderung sembunyi-sembunyi dan tidak menampakkan diri pada sopir angkutan umum. Dan meminta penumpang agar menunggu di tempat dimana tidak ada angkutan umum yang lewat.

Dari sinilah kita melihat, bahwa pemerintah kurang memainkan peran pentingnya pada masyarakat. Pemerintah cenderung abai terhadap nasib masyarakat, dan tidak mempedulikan kesejahteraan masyarakatnya.

Seharusnya pemerintah melakukan perlindungan pada warga negaranya dengan berbagai cara.

Pertama, pemerintah dapat memberi pengertian kepada sopir angkutan umum. Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa rezeki sudah diatur oleh Allah, dan tidak akan mungkin tertukar.

Pemerintah dapat menguatkan akidah masyarakat, dan mengingatkan agar tidak perlu marah, apalagi sampai menggunakan kekerasan ketika marah. Sampai merusak barang milik orang lain seperti yang dilakukan sopir angkutan umum.

Kedua, pemerintah dapat memisahkan jalur yang dilalui angkutan umum dan jalur yang dilalui driver/pengendara online serta mobil pribadi. Sehingga tidak terjadi rasa iri dan dengki satu sama lain, disebabkan jumlah penumpang. Atau paling tidak, tempat pemberhentian antara angkutan umum dan driver online dipisah, serta diberikan tempat khusus pemberhentian agar penumpang tidak bingung. Seperti contohnya halte bis, tempat pemberhentian bis dibuat khusus bagi penumpang yang ingin menaiki bis.

Ketiga, pemerintah hendaknya menerapkan sistem yang dapat menerapkan hukum secara tegas dan adil. Yaitu menerapkan sistem Islam. Sistem Islam jika diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai bidang akan memberi kesejahteraan kepada masyarakat. Karena sistem Islam akan memberi hukum secara tegas, dan adil tanpa melihat jabatan ataupun kalangan atas dan bawah. Semua sama di mata Islam.

Dan negara akan melindungi warga negaranya yang berada dalam ancaman, sehingga warga negara tidak perlu khawatir dan takut terhadap bahaya apapun. Karena negara akan bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakatnya.

Negara dalam sistem Islam akan total dalam menerapkan berbagai aturan Islam secara tegas, dan adil. Karena penguasa dalam negara Islam menyadari, bahwa kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Tidak seperti sistem demokrasi saat ini. Mengabaikan peran negara, dan menyengsarakan masyarakat dengan berbagai kebijakan yang ada. Dan sistem demokrasi yang liberalisme. Yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga tidak menyadari, kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Bahkan tidak ada keinginan dari penguasa negeri dalam sistem demokrasi ini untuk membuat rakyat sejahtera dalam bidang apapun. Dan tidak bertanggung jawab terhadap akidah masyarakat, dan cenderung membiarkan.

Maka marilah segera terapkan sistem Islam di negeri ini. Agar negeri ini dapat berhukum dengan tegas dan adil dibawah naungan Islam. Dan juga mendidik dan membimbing akidah masyarakat.

Sudah saatnya mencampakkan sistem demokrasi yang tidak tegas berhukum dan tidak adil dalam memberi hukuman. Hanya penerapan Islamlah yang dapat memberi perlindungan dan keamanan kepada masyarakat, serta memberi hukum secara tegas dan adil. Tanpa membeda-bedakan kalangan atas dan kalangan bawah.[***]


Novida Balqis Fitria Alfiani
Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Jl. Trosobo Utama, Desa Sidodadi Kecamatan Taman, Kab. Sidoarjo


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya