Berita

Saddam Al Jihad/Net

Nusantara

Mangkir, MPK HMI Panggil Ulang Saddam Al Jihad

SELASA, 01 JANUARI 2019 | 21:52 WIB | LAPORAN:

Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengaku telah menerima surat gugatan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum PB HMI, Saddam Al Jihad.

"Gugatan itu dilayangkan oleh 65 fungsionaris PB HMI, tiga Badko dan lebih dari 14 cabang. Gugatan tentang kasus asusila dan rangkap jabatan atau cacat administrasi dan konstitusional SK Reshuffle," terang Ketua Komisi Internal MPK PB HMI Rahmat Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/1).

Menurutnya, berkas gugatan itu sudah diverifikasi dan layak untuk dibawa ke Sidang MPK PB HMI. Sesuai mekanisme pengajuan gugatan di MPK, maka paling lambat tujuh hari harus sudah disidangkan.


Rahmat menyebut pihaknya telah menggelar sidang pada Rabu (26/12) lalu. Agendanya memanggil tergugat, Saddam untuk proses tabayun dan klarifikasi.

"Tapi dua jam sebelum agenda sidang MPK dimulai saudara tergugat menginformasikan tidak bisa hadir di Sidang MPK. Sidang MPK tetap berjalan dengan agenda uji materi perkara berdasarkan alat bukti yang ada," sambungnya.

Sidang pun menghasilkan sejumlah putusan sela. Di antaranya, memanggil pihak penggugat untuk dimintai keterangan pada Sabtu (5/1). Selain itu, juga melayangkan panggilan kedua kepada Saddam Al Jihad untuk datang di hari yang sama.

"Tujuannya, untuk mengklarifikasi perkara konstitusi yang masuk dan ketika panggilan kedua tidak diindahkan MPK PB HMI akan melakukan langkah-langkah konstitusional sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Dalam putusan sela tersebut, MPK HMI juga akan membahas Surat Keputusan Reshuffle PB HMI yang diduga cacat administrasi dan konstitusional.

"MPK HMI juga menginstruksikan kepada Ketua Umum dan PB HMI untuk tidak melaksanakan aktivitas organisasi termasuk Rakernas II sampai diputuskannya perkara sengketa konstitusional ini," pungkasnya. [ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya