Berita

Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan/Net

Nusantara

Dua Tersangka Jalan Ambles Di Gubeng Diumumkan Awal Tahun

MINGGU, 30 DESEMBER 2018 | 00:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polda Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka atas insiden Jalan Raya Gubeng, amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Jumat (28/12) lalu.

“Ada, yang jelas ada dua orang,” katanya.


Namun, Kapolda Jatim belum bisa memaparkan mengenai peran dua orang tersebut.

“Ada dari perusahaan, ada dari.. ya nanti saja awal tahun baru saya umumkan,” imbuh Luki.

Kasus tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, bahkan bukti-bukti yang dimiliki penyidik pun juga telah cukup.

Mulai dari saksi ahli, saksi lokasi, dokumen-dokumen, barang bukti di lapangan, ucap Kapolda, telah dikumpulkan seluruhnya oleh penyidik.

“Sudah banyak saksi ahli yang kami periksa, sudah enam (saksi ahli), ini dari berbagai latar belakang, begitu juga dengan barang bukti dan saksi-saksi lain,” kata Kapolda.

Tak ada kesulitan dalam proses penyidikan yang dihadapi petugas. Hanya ada beberapa yang memang harus dilengkapi oleh penyidik untuk mengungkap amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Meskipun masih dalam tahap penyempurnaan, namun Jalan Raya Gubeng sudah aman untuk dilalui.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jalan Raya Gubeng tepatnya di sekitar Gedung RS Siloam, Surabaya ambles kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12/2018) malam.

Akibat amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang menganga yang panjangnya kurang lebih 30 meter dan lebar sekitar 15 meter. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya