Berita

Said Didu/Net

Bisnis

Said Didu Diberhentikan Dari PTBA

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 09:30 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Jumat pagi ini (28/12) beredar kabar yang menyebutkan bahwa Muhammad Said Didu baru saja diberhentikan dari posisi Komisaris PT Bukit Asam. Alasan pemberhentian itu tidak atau belum diberitahukan kepada Said Didu.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi, Said Didu diberhentikan sekitar lima menit sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

“Tapi bagi saya ini biasa saja, Saya sudah 14 kali diberhentikan atau mundur atau berhenti dalam jabatan. Kemerdekaan dan integritas jauh lebih berharga dari sekadar jabatan,” katanya menjawab pertanyaan teman-temannya di sebuah grup WA.


Redaksi memperoleh guntingan layar pernyataan itu melalui salah seorang teman Said Didu.

“Yang penting jangan dipecat sebagai fans City,” sambungnya dengan nada bercanda merujuk pada klub asal Inggris, Manchester City, yang merupakan favoritnya.

Said Didu adalah Sekretaris Menteri ESDM tahun 2014-2016, juga pernah tercatat sebagai Perekayasa di BPPT, Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010). Dia juga merupakan Katua UmumPII (2009-2012), Ketua Umum Alumni IPB (2008-2013), Ketua ICMI (2003-2005), serta pernah tercatat sebagai anggota DPR/MPR (1997-1999).

Dugaan-dugaan yang berkembang mengaitkan pemberhentian Said Didu dari perusahaan plat merah ini dengan sikap kritisnya pada berbagai hal, termasuk divestasi PT Freeport Indonesia. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya