Berita

Politik

Otto Hasibuan: Ada Potensi Kerugian Negara Dalam Pembelian 51 Persen Saham Freeport

SENIN, 24 DESEMBER 2018 | 13:05 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Pemerintah diduga berpotensi merugikan negara.

Demikian disampaikan Pengacara Otto Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Senin, 24/12).

Menurut Otto pemerintah harusnya sabar menanti berakhirnya kontrak karya PTFI yang berakhir 2021. Sebab, kalau pemerintah tak memperpanjang maka Freeport bisa dimiliki Indonesia.


Hal itu, sambung Otto, ada dalam klausul Kontrak Karya (KK) Freeport yang sudah berjalan ini.

"Ketika Tim Peradi diminta menjadi konsultan oleh Menteri Jonan, kami baca ada klausul dalam KK yang menyatakan perpanjangan KK tergantung persetujuan pemerintah. jadi tak ada alasan pemerintah membayar mahal," ungkap Otto.

PT Inalum (Persero) pekan lalu (Jumat, 21/12) resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Nilai transaksi mencapai 3,85 miliar dolar AS atau setara Rp 55,8 triliun.

Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen.

Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Menanggapi langkah pemerintah tersebut, mantan Ketua Umum Peradi ini mengaku kaget.

"Saya kaget ketika pemerintah mengeluarkan dana triliunan untuk membeli saham 51 persen Freeport," demikian Otto. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya