Berita

Pemusnahan KTP-el rusak/RMOL Jabar

Nusantara

Ikuti Instruksi Mendagri, 29.389 Keping KTP-el Invalid Dibakar

SENIN, 17 DESEMBER 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, memusnahkan 29.389 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak atau invalid, Senin (17/12) siang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Kadisdukcapil Kabupaten Bandung Salimin mengatakan, pemusnahan keping KTP- sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kemendagri.

"Semestinya pemusnahan dilakukan Jumat jam 14.00 WIB. Namun karena kami harus mengumpulkan keping KTP-el rusak yang mayoritas berada di kecamatan, baru hari ini kami melakukannya," terang Salimin seperti dilansir RMOL Jabar.


Dijelaskannya, puluhan ribu KTP-el yang dibakar itu adalah kartu yang kondisinya rusak atau datanya invalid karena si pemegang KTP telah pindah kependudukan ke daerah lain.

“Selain itu ada juga (data penduduk) yang habis masa berlaku sebelum keluar aturan baru bila KTP-el itu digunakan seumur hidup. Sebanyak 29.389 keping KTP-el rusak ini merupakan periode 2011-2013," terang dia.

Pemusnahan ini bukan hanya mengantisipasi penyalahgunaan jelang Pemilu namun juga untuk memastikan tidak adanya penggunaan KTP el rusak oleh oknum di berbagai kegiatan masyarakat.

“Jadi tidak hanya menyambut Pilpres 2019 nanti KTP el rusak harus dimusnahkan, tapi juga antisipasi penyalahgunaan di sektor lain seperti perbankan yang membutuhkan dokumen kependudukan," tandasnya. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya