Berita

Diah Winarsih/RMOL Bengkulu

Nusantara

Pemkab Bengkulu Selatan Ancam Polisikan 13 Perusahaan Rekanan

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 14:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengancam akan melaporkan 13 perusahaan rekanan ke polisi jika tidak juga melunasi tuntutan ganti rugi (TGR) yang menjadi temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2005 sampai 2017. Bukan itu saja, mereka juga bakal dimasukkan ke daftar hitam.

Ancaman itu disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan, Hj. Diah Winarsih terkait dengan temuan hasil audit BPK tahun 2005 sampai 2017 dimana ada 13 13 perusahaan rekanan di tiga OPD Pemkab Bengkulu Selatan yang harus mengembalikan TGR sebesar Rp1,3 miliar.

"Pihak OPD sudah menyurati agar pihak rekanan tersebut mengembalikan TGR. Tetapi surat yang disampaikan tetap saja diabaikan dan tidak ada itikad baik dari pihak perusahan," ujar Diah seperti dilansir RMOL Bengkulu, Jumat (14/12)


Ia menambahkan, pihak OPD telah menyerahkan proses penagihan tersebut kepada Ipda Bengkulu Selatan. Penyerahan ini karena upaya penagihan TGR yang dilakukan OPD diabaikan oleh pihak perusahaan

"Sudah berulang kali kami sampaikan surat penagihan. Bahkan kami juga sudah memanggil pihak perusahaan. Namun tetap saja diabaikan,” keluhnya.

Informasi yang dihimpun, 13 perusahaan yang belum melunasi TGR pada tiiga OPD tersebut yakni di Dinas PUPR meliputi perusahaan CV Nuansa Group, CV Ampera Group, CV Generasi Tujuh Putra Adidaya, PT Jurai Putra Agug, PT Senata Jati Putra, CV Citra Kirana Sakti.

Kemudian ada di Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, ada enam perusahaan adalah perusahaan, CV Putri Yen Konstruksi, CV Sinar Surya Abadi, CV Rizky Putra Selatan, CV Mensama Bersaudara, PT Berkas Serasan Mandiri, CV Rezky CB. Lalu di Sekretariat Daerah ada satu perusahaan yakni CV Devina Palembang.

Besaran TGR yang belum dilunasi pihak perusahaan berbeda. Sehingga totalnya mencapai Rp1,3 miliar.

"Jika tidak ada itikad baik maka perusahaan itu akan kami laporkan ke penegak hukum. Jangan salahkan kami karena upaya penagihan sudah kami lakukan berulang-ulang,” tegasnya. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya