Berita

Agus Bhakti Nugroho/RMOL Lampung

Nusantara

Kasus Suap Proyek Bupati Lampung Selatan Seret Banyak Nama Baru

JUMAT, 14 DESEMBER 2018 | 05:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keterlibatan sejumlah nama baru mencuat dalam kasus suap setoran fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan. Nama-nama itu muncul dalam dakwaan terhadap anggota nonaktif DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Dakwaan terhadap Agus BN dibacakan dalam sidang perdana di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (13/12). Seperti dilansir RMOL Lampung, Agus BN yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Lampung Selatan saat itu, Zainuddin Hasan, disebut jaksa KPK menerima uang setoran fee proyek dari sejumlah pihak.

Pria yang ditangkap bersama Zainuddin dalam operasi tangkap tangan itu, ikut mengantongi uang suap proyek infrastruktur Dinas PUPR sebesar Rp72,7 miliar dari tahun 2016 hingga 2018


Menariknya, dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sederet nama baru yang terlibat dalam suap menyuap ini. Mereka adalah, Wahyu Lesmono, Iskandar, Rusman Efendi, Boby Zulhaidar, Ardy, Bastian Akhmad, dan Yudi Siswanto.

Jaksa Ali Fikri mengatakan, orang-orang ini diduga menyuap Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara untuk mendapatkan proyek.

Jaksa menguraikan, Anjar Asmara menerima Rp 750 juta dari Wahyu Lesmono, Rp700 juta dari Iskandar, Rp225 juta dari Rusman Efendi, Ro450 juta dari Boby Zulhaidar, Rp5,5 miliar dari Ardy, dan Rp375 juta dari rekanan konsultan melalui Yudi Siswanto.

Adapun Bastian Akhmad melakukan setoran proyek lewat pintu lain, yakni Agus BN sebesar Rp9,6 miliar. Yang lainnya, Syahroni Rp23 miliar, dan Dadri Effendi Rp5 miliar

Agus BN juga yang menyampaikan setoran dari Gilang Ramadhan yang sudah divonis 27 bulan penjara.

Diuraikan oleh jaksa, pada tahun 2016, Agus BN menerima uang dari Syahroni Rp26 miliar dan Ahmad Bastian Rp9,6 miliar. Pada Tahun 2017, dia menerima dari Syahroni Rp23 miliar, Rusman Effendi Rp5 miliar.

Pada Tahun 2018 memeroleh dari Anjar Asmara Rp8,5 miliar.

Uang sogokan yang dihitung sebagai fee proyek tersebut sebagian diserahkan kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, dan sisanya dikantongi Agus BN. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya