Berita

Anton Sahadi/RMOL

Nusantara

Keluarga Korban: Lion Air Ingkar Janji Soal Pencarian Tahap Dua

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Maskapai penerbangan Lion Air dituntut merealisasikan janji kepada keluarga korban jatuhnya Lion Air PK-LQP akhir Oktober lalu. Sebab, hingga kini sebanyak 64 jenazah korban masih belum ditemukan.

"Tujan kami ke sini ada yang harus saya luruskan. Kami di sini hanya menyampaikan aspirasi, mewakili dari keluarga penumpang JT-610 PK-LQP Lion Air yang jatuh di Perairan Karawang tanggal 29 Oktober lalu," kata Anton Sahadi, keluarga dari korban Lion Air PK-LQP bernama Rian Ariandi di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (13/12).

Dia menyampaikan, aspirasi yang disampaikan untuk mengingatkan janji pihak Lion Air melakukan pencarian korban lanjutan tahapan dua dengan menggunakan kapal dan peralatan canggih.


"Pihak Lion Air harus lakukan pendampingan pada keluarga korban, baik yang anggota keluarganya sudah ditemukan maupun yang belum. Dalam hal ini pendampingan pada 64 keluarga dari korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi," jelas Anton.

"Dapat diberikan dalam bentuk antara lain pemberian fasilitas, biaya, transportasi pulang pergi, penginapan, konsumsi bagi keluarga yang berada di luar Jakarta selama proses pencarian korban lanjutan tahap kedua. Serta pemberian uang tunggu tambahan," paparnya.

Menurut Anton, selama ini Lion Air sudah akomodatif kepada pihak keluarga korban, namun ada beberapa janji yang meleset.

"Terutama statement dari pihak direksi, Pak Kapten Putut (Daniel Putut Kuncoro) yang menjanjikan bahwa kapal tersebut sudah sampai di Indonesia. Alhasil di reschedule sama mereka tanggal 17 Desember ini akan datang kapal tersebut. Sementara ini ya kita masih menunggu saja," kata Anton. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya