Berita

Teguh Hendrawan/RMOL

Nusantara

Kadis SDA DKI Klaim Sudah Transfer 17 M Ganti Rugi Lahan Warga

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 08:29 WIB | LAPORAN:

Para ahli waris uang ganti rugi program Normalisasi Ciliwung di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah diberikan hak mereka.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengklaim uang ganti rugi telah ditransfer ke rekening masing-masing ahli waris yang tersimpan di Bank DKI.
Sebelumnya diberitakan, rekening para ahli waris ini telah diblokir.

"Kami lakukan dan kepada si pemilik lahan yang sesuai juga namanya di surat kepemilikannya itu sudah kita berikan pelepasan haknya dan kita sudah transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Teguh di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/12).

"Kami lakukan dan kepada si pemilik lahan yang sesuai juga namanya di surat kepemilikannya itu sudah kita berikan pelepasan haknya dan kita sudah transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Teguh di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/12).

Teguh memastikan nilai uang ganti rugi yang ditransfer sesuai ketentuan tidak lebih dan tidak kurang.

"Nilainya kalau nggak salah 17 miliar ya kurang lebih sekitar itu. Dan haknya itu pun sudah disampaikan melalui transfer rekening Bank DKI Canang Jati Baru karena memang kita pembayarannya di sana kan dan sudah diterima tidak ada kurang tidak ada lebih seribu rupiah," terangnya.

Sebelumnya, Sanah binti Haji Entong bersama anak keluarganya dan puluhan warga di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sempat berhasil mencairkan sebesar Rp 600 juta lewat rekening milik Sanusi di KCU Bank DKI Jalan Juanda. Namun ketika balik lagi di hari berbeda, pihak bank menyatakan semua nomor rekening milik mereka telah diblokir.

Para ahli waris bersama pengacaranya ditunjukkan oleh pihak Bank DKI Kantor Cabang Jakarta Selatan berupa surat permohonan pemblokiran bertulis tangan dengan tinta biru, dengan tanda tangan di atas materai, dengan nama Ahmad Firdaus F. Surat tertanggal 30 November 2018.

Selain itu, pihak Bank DKI juga menunjukkan adanya Surat Bukti Laporan dari Kepolisian Resort Jakarta Pusat (Polres Jakpus) atas nama pelapor Joni Siswoyo.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya