Berita

Politik

Kasus Kades Suhartono Bukti Pembumihangusan Azas Demokrasi

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 16:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus hukum yang menimpa Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto, Suhartono turut menyita perhatian Partai Gerindra.

Partai Gerindra menilai tuntutan Jaksa kepada Suhartono tidak adil. Sebab, Suhartono diancam hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 12 juta.

Hukuman ini tentu lebih berat ketimbang pembakar bendera bertulis kalimat tauhid yang hanya dituntut 5 hari penjara dan denda Rp 2 ribu.


Anggota Dewan Penasehat Gerindra, Muhammad Syafi’i bahkan menilai kasus ini sebagai bukti nyata ketidakadilan hukum.

“Ini rezim pembumihangusan karena yang terjadi sekarang adalah pembumihangusan azas-azas demokrasi, salah satunya penegakan hukum,” kata Romo biasa disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/12).

Suhartono dianggap melanggar Pasal 490 juncto Pasal 282 UU 7/2017 tentang Pemilu setelah diduga terlibat dalam kampanye Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno pada 21 Oktober lalu. Dia diduga mengajak warga untuk menyambut kedatangan Sandi. [ian]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya