Berita

Sidang Suhartono/Net

Hukum

Golkar: Walaupun Rezim Bertukar, Normatif Hukum Tetap Harus Dipatuhi

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto, Suhartono bakal terjerat pidana pemilu akibat mendukung Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Suhartono dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun dan denda Rp 12 juta. Hal ini mengundang pertanyaan sementara pelaku pembakaran bendera Tauhid hanya dituntut 5 hari penjara dan denda Rp2 ribu.

Anggota Komisi III DPR Saiful Bahri Ruray menyatakan dalam normatif hukum tidak ada kaitannya dengan politik.


"Kalau saya yang background-nya hukum ya lihat yang normatif dulu, walaupun rezim pemerintahan bertukar, normatif hukum itu harus kita patuhi sebagaimana HAM," ungkap Saiful saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/12).

Politisi Golkar ini yakin jika tuntutan dan vonis hakim itu telah memenuhi azas keadilan. Kendati kritikan mengalir deras dari kubu oposisi, Saiful tetap yakin keputusan hakim telah objektif.

"Azas keadilan itu di mana-mana harus berlaku," tegasnya.

Dia mengakui dalam momentum tahun politik ini apa saja bisa dikaitkan sengan politik termasuk potret penegakan hukum kita yang akhirnya membuat negara dicap tidak netral.

"Persoalan kita karena persepsi kita dalam situasi politik itu demikian kencang. Nah itu sehingga negara dianggap tidak netral," tandanya. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya