Berita

Saiful Bahri Ruray/RMOL

Politik

Kasus Kades Suhartono, Legislator Golkar: Hal Normatif Jadi Politis

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto, Suhartono dituduh telah melakukan tindakan yang menguntungkan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam tahapan kampanye Pilpres 2019.

Jaksa penuntut umum pun menuntut Kades Suhartono hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 12 juta subsider dua bulan. Kades Suhartono menilai tuntutan jaksa tidak adil dibandingkan pelaku pembakaran bendera tauhid yang dijerat lima hari dan denda Rp 2 ribu.

Anggota Komisi III DPR, Saiful Bahri Ruray tidak ingin dulu berasumsi jauh.


"Saya kira kita harus lihat kasuistis normatifnya dulu ya. Ada hal normatif dan ada hal politis. Dalam momentum ini hal-hal yang normatif terlihat menjadi politis," tutur legislator Golkar tersebut di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).

Dalam tuntutannya, JPU Ivan Yoko menyatakan Kades Suhartono terbukti melanggar pasal 490 juncto pasal 282 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Menurut dia, sudah seharusnya memang sebagai kepala desa, Suhartono bersikap netral dalam Pemilu. Karena selain sangat sensitif juga akan membingungkan masyarakat nantinya jika tidak netral.

"Saya kira sebagai perangkat desa, perangkat eksekutif di mana-mana harus netral lah," pungkasnya.[wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya