Berita

Tersangka/RMOL Lampung

Nusantara

Istri Enggan Melayani, Bocah 10 Tahun Jadi Pelampiasan

MINGGU, 09 DESEMBER 2018 | 19:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dengan alasan kerap ditolak keinginannya berhubungan badan oleh sang istri, JS (54) malah melampiaskan nafsunya kepada seorang bocah berusia 10 tahun. Pria paruh baya ini ditangkap, setelah ibu bocah melapor ke polisi.  

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Budi Harto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, pelecehan dilakukan tersangka pada hari Minggu, tanggal 16 september 2018, pukul 15.30 WIB.

“Tersangka sudah kita amankan dan akan kita proses hukum lebih lanjut,” ujar Budi Harto seperti dilansir RMOL Lampung, Minggu (9/12).


Peristiwa yang dialami DS (10), warga Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus itu bermula saat ia suruh ibunya, BU (36), untuk membeli amplop di warung tetangganya, milik anak JS.

Saat itu, JS yang sedang menjaga warung. Ia kemudian mempersilahkan bocah itu untuk mengambil sendiri amplop tersebut ke dalam warng. Namun, ketika masuk ke dalam, pria paruh baya ini langsung memegang tangan DS dan menggiringnya ke dalam kamar.  Di kamar itulah JS berusaha mencabuli bocah tak berdosa tersebut. Ia sempat mencium bibir dan kemaluan sang bocah.

Sempat ketakutan, DS akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada sang ibu. Setelah berpikir panjang, ditambah sedih dengan trauma yang dialami anaknya, BU akhirnya mengadukan kasus pelecehan itu ke Polsek Pulaupanggung.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pulaupanggung langsung menangkap DS di rumahnya pada Rabu, (5/12), pukul 22.00 WIB.

“Tersangka mengaku tidak dapat menahan nafsu karena istri kerap menolaknya ajakan berhubungan badan,” tandas Kapolsek. [yls]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya