Berita

Foto/Kementerian PUPR

Nusantara

Pemenang Penghargaan PUPR Dapat Bantuan Program Rp 20 Miliar

SABTU, 08 DESEMBER 2018 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Malam Penghargaan PUPR 2018 di Jakarta, Jumat (7/12).

Ajang penghargaan menjadi puncak dari rangkaian Peringatan Hari Bakti PUPR ke-73.

Penghargaan PUPR diberikan kepada 17 pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur bidang PUPR. Penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja yakni lembaga pengembangan jasa konstruksi provinsi, PDAM, dan komunitas peduli sungai.


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan mitra kerja yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepada pemerintah daerah yang menjadi pemenang Penghargaan PUPR 2018 akan diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar.

"Pemerintah provinsi/kabupaten/kota penerima Penghargaan PUPR 2018 tidak hanya mendapatkan piala dan sertifikat namun juga diberikan bantuan program senilai Rp 20 miliar. Silahkan ajukan programnya segera sehingga pada tahun 2019 bisa dilaksanakan. Bila pemda yang membuat perencanaan programnya tentu sesuai kebutuhan dan akan lebih bermanfaat," jelas Menteri Basuki.

Selain penghargaan kepada pemerintah daerah juga diberikan penghargaan kepada komunitas peduli sungai. Menteri Basuki juga memberikan kesempatan kepada lima KSP yang menerima penghargaan untuk mengajukan program unggulan dalam menjaga kualitas sungai di daerahnya.

Penghargaan PUPR tahun 2018 mengangkat tema 'Inovasi Penyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan' dengan tujuan agar pemerintah daerah dapat terus melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan infrastruktur PUPR di wilayahnya masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono menyambut baik diselenggarakannya Penghargaan PUPR yang memiliki tema mendorong inovasi daerah.

"Karena esensi dari otonomi daerah adalah inovasi. Semakin banyak inovasi maka daerah makin eksis, sehingga lebih banyak berita baik dari daerah. Mari kita terus publikasikan pemerintah bekerja, bekerja dan bekerja. Hari ini memetik sebagian hasilnya," jelas Soni.

Penghargaan PUPR 2018 merupakan tahun kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada 2016. Semula dinamakan sebagai Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) Pekerjaan Umum yang diberikan setiap tahun. Sejak 2015, Penghargaan PUPR diberikan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan dinamika perubahan kelembagaan kementerian yaitu penyatuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi Kementerian PUPR.

Penghargaan PUPR 2018 kepada pemerintah daerah terbagi dalam tiga katagori yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Jalan Tol dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Waste to Energy, dan Inovasi Penerapan Teknologi Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR. Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang telah berinovasi dalam penyelenggaraan, pelayanan, dan penyediaan infrastruktur PUPR sebagai praktik terbaik. Inovasi, kebaruan dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan infrastruktur menjadi titik utama penilaian. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya