Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Seruan Habib Rizieq Di Reuni 212 Bukanlah Kampanye

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 19:15 WIB | LAPORAN:

Seruan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam acara Reuni Akbar Mujahid 212 kepada Umat Islam untuk tidak memilih calon anggota legislatif dan calon presiden dari partai pendukung penista agama bukanlah sebuah pelanggaran pemilu.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad mengkritisi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan memeriksa rekaman yang diputar saat acara. Menurut dia, seruan HRS tersebut hanyalah seruan untuk para pengikutnya. Tidak ada unsur paksaan di dalamnya.

"Hal itu merupakan Fatwa Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam kepada pengikutnya, dan memberikan kebebasan bagi yang mengikutinya untuk menjalankan atau tidak," jelasnya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).


Ustaz Yusuf menegaskan, HRS sama sekali tidak melanggar Undang-Undang Pemilu nomor 7/2017 ataupun PKPU, dalam hal ini kampanye di luar jadwal. Pasalnya, HRS bukanlah capres, cawapres, caleg, tim sukses, Panitia Reuni 212 dan bukan pula peserta Reuni 212.

"Silakan saja untuk kubu petahana membuat fatwa wajib pilih Jokowi sah-sah saja," pungkasnya. [lov]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya