Berita

Penandatanganan kontrak sarana PON XX/PUPR

Nusantara

Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Arena Aquatic PON XX Papua

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 23:53 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan arena aquatic yang akan digunakan pada Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua tahun 2020.

Pembangunan ditandai oleh penandatanganan kontrak kerja sama antara Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Rabu (5/12).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur untuk mendukung PON XX harus diperhatikan secara detail mulai dari desain hingga pembangunannya. Salah satunya yang dibangun Kementerian PUPR adalah arena aquatic.


Kontrak pembangunan sebesar Rp 401,29 miliar yang dibangun di wilayah Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Arena aquatic dilengkapi fasilitas pool system sesuai standar Fédération Internationale de Natation (FINA) yang merupakan induk organisasi internasional olah raga renang. Pembangunan diharapkan akan selesai pada April 2020.

Direktur Bina Penataan Bangunan Iwan Suprijanto mengatakan, sesuai Instruksi Presiden 10/2017 terkait penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI tahun 2020 di Papua, Kementerian PUPR diberikan amanat membangun empat venue yaitu istora, aquatic, cricket, dan hoki.

"Sebelumnya sudah dilaksanakan penandatanganan kontrak pembangunan venue Istora Papua pada November 2018 lalu," kata Iwan.
Terkait terjadinya peristiwa penembakan pekerja Jembatan Yigi dan Aorak di Kabupaten Nduga, pihak kontraktor diminta meningkatkan kordinasi dengan aparat keamanan.

"Kesiapan ditingkatkan termasuk pengamanan yang memadai, mulai dari koordinasi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga. Kontraktor pelaksana bekerja optimal agar selesai tepat waktu," tambah Iwan.

Sejumlah fasilitas akan melengkapi venue diantaranya lighting meliputi sports dan area floodlighting dengan standar field of play (FOP), timing system, master clock dengan di lantai 1, lantai 2, dan scoring board. Arena Aquatic juga akan  dilengkapi fasilitas tata suara dan tata udara, CCTV, dan tribun penonton. Selain itu juga dilengkapi fasilitas tambahan seperti penataan kawasan untuk parkir, landscape, drainase, dan bangunan penunjang disesuaikan dengan batas kawasan.

Selain arena aquatic, juga dilakukan penandatanganan kontrak Pekerjaan Bangunan Sementara Fasilitas Umum dan Sosial Pascabencana Gempa Bumi di NTB beberapa waktu lalu. Kontraktor pekerjaan yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya (Persero).

Iwan menjelaskan, kontrak itu berbeda dengan kontrak umumnya, di mana pekerjaannya dilakukan setelah penandatanganan kontrak.

"Sesuai dengan peraturan LKPP 13/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat dapat dilakukan pekerjaan terlebih dahulu baru penandatanganan kontrak. Kontrak ini sebagai dasar pembayaran bukan pelaksanaan," bebernya.

Pasca bencana gempa, terdapat laporan 1317 bangunan gedung yang rusak. Setelah dilakukan verifikasi, 545 unit sarana prasarana diperbaiki oleh Kementerian PUPR dengan 267 unit diantaranya dengan penanganan bangunan sementara.

Dengan adanya kontrak tersebut, perbaikan fasos dan fasum akan dilanjutkan hingga bangunan permanen. Fasilitas yang ditangani yakni fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas keagamaan, dan fasilitas penunjang perekonomian. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,1 triliun ditargetkan selesai pada Desember 2019, namun diupayakan dapat selesai lebih awal pada Juli. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya