Berita

Kalapas Pulau Simardan, Jayanta/Net

Nusantara

Dipenjara 6 Tahun Akibat Narkoba, Brigadir Polisi Ini Tidak Jera

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 12:02 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba, ternyata tidak membuat Brigadir Firman Siagian kapok dan jera. Buktinya, ia kembali ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam selnya.

Dalam kasus sebelumnya, Firman divonis bersalah dan dihukum enam tahun dalam perkara atas kepemilikan 37,42 gram sabu-sabu. Namun Personel Polsek Datuk Bandar itu belum dipecat dari kepolisian. Ia menjalani hukuman di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas II B Pulau Simardan, Tanjung Balai.

Pada Minggu (2/12), petugas kembali  menangkap Firman usai merazia sel yang dihuninya,  kamar 8 Blok D. Dalam razia itu, petugas menemukan sabu seberat 6,10 gram dalam kamar Firman.


“Ia diamankan bersama 2 narapidana lainnya," terang Kepala Lapas Kelas IIB Pulau Simardan, Jayanta, seperti dilansir RMOL Sumut, Kamis (6/12).

Jayanta menjelaskan, razia digelar berawalnya dari informasi yang didapatkan petugas bahwa sekitar pukul 19 WIB, ada benda yang diduga narkotika jenis sabu-sabu  dilempar oleh orang tak dikenal dari luar ke dalam Lapas.

Informasi ini membuat pihak Lapas langsung melakukan razia. Dan benar saja, narkoba ternyata ditemukan di sel tahanan yang dihuni Firman dan dua napi lainnya.

“Selanjutnya Firman dan dua napi lainnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Balai. Dia masih diproses di sana," tandas Jayanta. [yls]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya