Berita

Kalapas Pulau Simardan, Jayanta/Net

Nusantara

Dipenjara 6 Tahun Akibat Narkoba, Brigadir Polisi Ini Tidak Jera

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 12:02 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba, ternyata tidak membuat Brigadir Firman Siagian kapok dan jera. Buktinya, ia kembali ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam selnya.

Dalam kasus sebelumnya, Firman divonis bersalah dan dihukum enam tahun dalam perkara atas kepemilikan 37,42 gram sabu-sabu. Namun Personel Polsek Datuk Bandar itu belum dipecat dari kepolisian. Ia menjalani hukuman di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas II B Pulau Simardan, Tanjung Balai.

Pada Minggu (2/12), petugas kembali  menangkap Firman usai merazia sel yang dihuninya,  kamar 8 Blok D. Dalam razia itu, petugas menemukan sabu seberat 6,10 gram dalam kamar Firman.


“Ia diamankan bersama 2 narapidana lainnya," terang Kepala Lapas Kelas IIB Pulau Simardan, Jayanta, seperti dilansir RMOL Sumut, Kamis (6/12).

Jayanta menjelaskan, razia digelar berawalnya dari informasi yang didapatkan petugas bahwa sekitar pukul 19 WIB, ada benda yang diduga narkotika jenis sabu-sabu  dilempar oleh orang tak dikenal dari luar ke dalam Lapas.

Informasi ini membuat pihak Lapas langsung melakukan razia. Dan benar saja, narkoba ternyata ditemukan di sel tahanan yang dihuni Firman dan dua napi lainnya.

“Selanjutnya Firman dan dua napi lainnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Balai. Dia masih diproses di sana," tandas Jayanta. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya