Berita

Ketua Umum JKJT, Agustinus Tedja Bawana/Net

Nusantara

Kondisi Christea Memburuk, JKJT Minta Perlindungan LPSK

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 21:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mengunjungi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (4/12).

Ketua Umum JKJT, Agustinus Tedja Bawana menjelaskan bahwa pihaknya bermaksud untuk melaporkan dan memintakan perlindungan dari LPSK kepada Ketua Perkumpulan  Pembinaan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) Christea Frisdiantara.

Di mata JKJT, Christea yang kini ditahan Kejaksaan Sidoarjo, Jawa Timur sedang mengalami kriminalisasi. Baca: JKJT Desak Kejaksaan Sidoarjo Lepas Christea Yang Dikriminalisasi


“Christea Frisdiantara adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan melakukan pemalsuan surat keterangan domisili dan specimen yang dilaporkan Lurah Magersari, Sidoarjo, H Moch Arifin dengan nomor: LPB/304/VII/2018/Jatim/Resta SDA,” terangnya dalam pesan tertulis kepada redaksi.

Tedja yakin Christea dikriminalisasi lantaran dalam pengakuan yang direkam dan sudah diserahkan kepada Divisi Propam, Lurah Magersari tersebut mengaku tidak mengetahui isi laporan tersebut dan tidak mengenal Christea Frisdiantara.

“Kami memang harus melaporkan dan meminta perlindungan dari LPSK mengingat bahwa ada kejadian trautamatik yang dialami oleh Pak Christea. Ia dipaksa tetapi menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Sidoarjo. Namun penolakan itu berujung pada digundulinya Pak Christea oleh polisi,” jelasnya.

Tedja menjelaskan bahwa perlindungan dari LPSK diperlukan karena Christea sedang menderita sakit di penjara. Sementara pihak kejaksaan belum terlihat melakukan upaya meringankan sakit Christea Frisdiantara.  

“Perlindungan juga kami mintakan untuk keluarga, isteri dan anaknya. Ini penting untuk dimintakan agar jangan sampai ada tindakan yang melanggar atau melawan hukum menimpa korban ataupun keluarga yang dapat saja dilakukan oleh pihak ketiga,” sambungnya.

Menurutnya, Tim LPSK telah berkomitmen akan segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi berdasarkan laporan tersebut serta berkodinasi dengan para pihak terkait. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya