Berita

Irvan dan kuasa hukumnya/RMOL Sumut

Nusantara

Dapat Ancaman Pembunuhan, Jurnalis TV Lapor Polisi

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL Seorang kontributor televisi nasional di Sumatera Utara (Sumut) bernama Irvan, mendapat ancaman pembunuhan. Wartawan itu telah melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumatera Utara.

Irvan mengatakan, dua pria melalui media sosial, mengancam akan menghabisi nyawanya jika berani masuk ke wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Ia  menduga, ancaman itu muncul akibat keduanya tidak suka dengan sejumlah pemberitaan terkait pelayanan publik di Kabupaten Pakpak Bharat.

Irvan mengatakan, ancaman itu dilakukan oleh VB dan OT lewat akun facebook mereka. Peristiwa itu telah dilaporkannya ke Polda Sumatera Utara dengan didampingi kuasa hukumnya Putra Silalahi pada Sabtu (1/12) lalu.


"Saat melaporkan mereka, saya juga membawa barang bukti print out postingan status kedua terlapor. Informasinya dalam pekan ini saya akan diperiksa sebagai saksi," kata Irvan di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut, Selasa (4/12) seperti dilansir RMOL Sumut.

Lebih jauh Irvan menerangkan, dalam akun medsosnya, VB dan OT menyebut Irvan dengan kata-kata kasar. Mereka juga menghina profesinya selaku jurnalis.

Dari print out unggahan VB dan OT di media sosialnya. Mereka terlihat menanggapi status Irvan di media sosial.

"Setahu kita, dia orang dekat Bupati dan punya akses masuk ke pemerintahan. Mereka sering ikut kegiatan bupati. Kalau ada bantahan dia yang maju. Saya berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat," terang jurnalis TVOne itu.

Secara terpisah, terkait kasus tersebut, pihak Polda Sumut mengatakan akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.

"Ya namanya ada laporan masyarakat. kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. [yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya