Berita

Lapas Lambaro/Net

Nusantara

Napi Lambaro Yang Melarikan Diri Resmi Ditetapkan DPO

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 17:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dari 113 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lambaro, Banda Aceh baru 35 yang sudah menyerahkan diri dan berhasil diamankan.

Sisanya, Polda Aceh resmi menetapkan mereka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Begitu yang disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).


"Hari ini DPO sudah dikeluarkan," ujarnya.

Dengan demikian, DPO maka langsung disebar ke Polres dan Polda penyangga.

Sementara hari ini juga, Polda Aceh juga melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 35 napi yang berhasil ditangkap guna mendalami penyebab mereka kabur.

Enam orang provokator dari kaburnya 113 napi ini merupakan terpidana dengan hukuman berat.

"Provokator ini (hukumannya) tinggi-tinggi, seumur hidup, (kasus) pembunuhan, narkoba. Setelah pemeriksaan kita ketahui motif sebenarnya," tutur Syahar.

Dengan kejadian ini, tidak menutup kemungkinan para napi terkhusus provokator tersebut diperberat hukumannya karena telah kabur dari lapas.

"Selama ditemukan dan ada unsur pidana pasti diproses," pungkas Syahar. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya