Berita

Pelapor dan kuasa hukumnya/RMOL Jateng

Nusantara

Kasus Makian Bupati Boyolali Terhadap Prabowo, Pelapor Diperiksa Tiga Jam

SENIN, 03 DESEMBER 2018 | 14:43 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polda Jawa Tengah mulai menindaklanjuti kasus makian Bupati Boyolali Seno Samodro terhadap Capres Prabowo Subianto saat aksi demo 'Membela Tampang Boyolali.' Hari ini, Senin (3/12), penyidik Ditreskrimum Polda Jateng meminta keterangan Ahmad Iskandar sebagai pelapor.  

Keluar dari ruang pemeriksaan, Ahmad mengaku diperiksa selama tigam oleh penyidik. Ada 16 pertanyaan yang diajukan terhadapnya.

Beralsan lelah menjalani pemeriksaan, Ahmad meminta kuasa hukumnya untuk menjelaskan lebih lanjut perihal pemeriksaan tersebut. Kuasa hukum yang juga Advokat Pembela Prabowo, Hanfi Fajri mengungkapkan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut laporan Ammad ke Mabes Polri pada 5 November lalu.


"Ini tindak lanjut laporan 5 November lalu. Pada hari ini agenda pemeriksaan pelapor dan dua saksi yang kita ajukan," kata Hanfi seperti dilansir RMOL Jateng.

Hanfi meminta, kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bupati Boyolali itu ditangani dengan cepat, sebagaimana polisi  menangani kasus ujaran kebencian lainnya, seperti ceramah ustad Bahar bin Smith.

“Kami ingin segera diproses karena menyangkut kepala daerah yang tidak beretika. Perbandingan kasus Pak Jokowi yang dikatakan banci oleh habib Bahar bin Smith diproses cepat, kenapa proses Bupati Boyolali lambat," ujar dia.

Hanfi menyayangkan harus ada pelimpahan kasus dari Mabes Polri ke Polda Jateng sehingga penanganan terkesan lambat. Selain itu jika memang ada kekurangan alat bukti atau keterangan, seharusnya bisa segera mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Kita buatnya locus ada dua, dari berita online kemudian lihat dari video, kemudian locus di Boyolali. Akibatnya tidak hanya di Boyolali, tapi Jakarta dan sejumlah daerah yang peduli yang mendukung pak Prabowo apalagi ini masanya pemilu. Kita lapor juga ke Bawaslu dan ombudsman," tandas Hanfi. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya