Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Injak Al-Quran Demi Sumpah Setia ke Pacar, Dua Remaja Ditangkap

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 15:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Seorang remaja di Belawan, menginjak kitab suci Al-Quran dan Surat Yasin, sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan pada pacarnya. Belakangan pasangan ini putus, dan rekaman aksinya tersebar di media sosial

Dua orang remaja berinisial AAL dan TL akhirnya ditangkap aparat dari Polres Belawan. Keduanya diamankan, karena aksi mereka menginjak kitab suci itu menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, Jumat (30/11), mengatakan, kasus ini mencuat pertama kali ketika beberapa warga masyarakat membuat laporan ke Polres Belawan yang resah atas munculnya video tersebut.

Dalam video tersebut. AAR (laki-laki) diduga menginjak Al Quran dan Surat Yasin atas permintaan pacarnya berinisial TL. AAR menginjak Al Quran sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan tetap setia kepada pacarnya, TL. Namun belakangan AAR memutuskan hubungan dengan TL. Sehingga foto AAR menginjak Al Quran diunggah ke media sosial dan menuai polemik.

Dalam video tersebut. AAR (laki-laki) diduga menginjak Al Quran dan Surat Yasin atas permintaan pacarnya berinisial TL. AAR menginjak Al Quran sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan tetap setia kepada pacarnya, TL. Namun belakangan AAR memutuskan hubungan dengan TL. Sehingga foto AAR menginjak Al Quran diunggah ke media sosial dan menuai polemik.

“Laporan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Kita memberikan penjelasan kepada orangtua tersangka, lebih baik mereka diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Jerico mengatakan pihaknya mengedepankan penerapan UU Perlindungan anak dalam menangani kasus ini, mengingat kedua remaja itu masih berusia 17 tahun.

"Tetap Undang-undang Perlindungan anak. Tapi ancaman pidananya pakai KUHPidana. Untuk perilaku anak keputusan hakim dikurangi sepertiga," terang dia seperti dilansir RMOL Sumut, Jumat (30/11).

Menurut penuturan orang tua, AAR telah sering kali dinasihati. Namun sang anak tetap tidak mendengarkan. Alhasil, kenakalannya kini membawanya ke jeruji.

Kedua anak remaja itu ini  ditahan di Mapolres Belawan. Namun mereka ditempatkan di dalam sel khusus anak. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya