Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Injak Al-Quran Demi Sumpah Setia ke Pacar, Dua Remaja Ditangkap

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 15:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Seorang remaja di Belawan, menginjak kitab suci Al-Quran dan Surat Yasin, sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan pada pacarnya. Belakangan pasangan ini putus, dan rekaman aksinya tersebar di media sosial

Dua orang remaja berinisial AAL dan TL akhirnya ditangkap aparat dari Polres Belawan. Keduanya diamankan, karena aksi mereka menginjak kitab suci itu menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, Jumat (30/11), mengatakan, kasus ini mencuat pertama kali ketika beberapa warga masyarakat membuat laporan ke Polres Belawan yang resah atas munculnya video tersebut.

Dalam video tersebut. AAR (laki-laki) diduga menginjak Al Quran dan Surat Yasin atas permintaan pacarnya berinisial TL. AAR menginjak Al Quran sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan tetap setia kepada pacarnya, TL. Namun belakangan AAR memutuskan hubungan dengan TL. Sehingga foto AAR menginjak Al Quran diunggah ke media sosial dan menuai polemik.

Dalam video tersebut. AAR (laki-laki) diduga menginjak Al Quran dan Surat Yasin atas permintaan pacarnya berinisial TL. AAR menginjak Al Quran sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan tetap setia kepada pacarnya, TL. Namun belakangan AAR memutuskan hubungan dengan TL. Sehingga foto AAR menginjak Al Quran diunggah ke media sosial dan menuai polemik.

“Laporan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Kita memberikan penjelasan kepada orangtua tersangka, lebih baik mereka diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Jerico mengatakan pihaknya mengedepankan penerapan UU Perlindungan anak dalam menangani kasus ini, mengingat kedua remaja itu masih berusia 17 tahun.

"Tetap Undang-undang Perlindungan anak. Tapi ancaman pidananya pakai KUHPidana. Untuk perilaku anak keputusan hakim dikurangi sepertiga," terang dia seperti dilansir RMOL Sumut, Jumat (30/11).

Menurut penuturan orang tua, AAR telah sering kali dinasihati. Namun sang anak tetap tidak mendengarkan. Alhasil, kenakalannya kini membawanya ke jeruji.

Kedua anak remaja itu ini  ditahan di Mapolres Belawan. Namun mereka ditempatkan di dalam sel khusus anak. [yls]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya