Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Injak Al-Quran Demi Sumpah Setia ke Pacar, Dua Remaja Ditangkap

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 15:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Seorang remaja di Belawan, menginjak kitab suci Al-Quran dan Surat Yasin, sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan pada pacarnya. Belakangan pasangan ini putus, dan rekaman aksinya tersebar di media sosial

Dua orang remaja berinisial AAL dan TL akhirnya ditangkap aparat dari Polres Belawan. Keduanya diamankan, karena aksi mereka menginjak kitab suci itu menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, Jumat (30/11), mengatakan, kasus ini mencuat pertama kali ketika beberapa warga masyarakat membuat laporan ke Polres Belawan yang resah atas munculnya video tersebut.

Dalam video tersebut. AAR (laki-laki) diduga menginjak Al Quran dan Surat Yasin atas permintaan pacarnya berinisial TL. AAR menginjak Al Quran sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan tetap setia kepada pacarnya, TL. Namun belakangan AAR memutuskan hubungan dengan TL. Sehingga foto AAR menginjak Al Quran diunggah ke media sosial dan menuai polemik.

Dalam video tersebut. AAR (laki-laki) diduga menginjak Al Quran dan Surat Yasin atas permintaan pacarnya berinisial TL. AAR menginjak Al Quran sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan tetap setia kepada pacarnya, TL. Namun belakangan AAR memutuskan hubungan dengan TL. Sehingga foto AAR menginjak Al Quran diunggah ke media sosial dan menuai polemik.

“Laporan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Kita memberikan penjelasan kepada orangtua tersangka, lebih baik mereka diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Jerico mengatakan pihaknya mengedepankan penerapan UU Perlindungan anak dalam menangani kasus ini, mengingat kedua remaja itu masih berusia 17 tahun.

"Tetap Undang-undang Perlindungan anak. Tapi ancaman pidananya pakai KUHPidana. Untuk perilaku anak keputusan hakim dikurangi sepertiga," terang dia seperti dilansir RMOL Sumut, Jumat (30/11).

Menurut penuturan orang tua, AAR telah sering kali dinasihati. Namun sang anak tetap tidak mendengarkan. Alhasil, kenakalannya kini membawanya ke jeruji.

Kedua anak remaja itu ini  ditahan di Mapolres Belawan. Namun mereka ditempatkan di dalam sel khusus anak. [yls]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya