Berita

Nusantara

Bawa Sabu 22 Kg Ke Jakarta, Enam Pelaku Diringkus Polisi

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 05:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Sabu seberat 22 kg yang dibawa enam pelaku berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Selain sabu, juga berhasil diamankan 40 ribu pil ekstasi dan 22 kg ganja.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi menjelaskan, keenam pelaku yang berhasil diringkus di Seaport Interdection Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan adalah Amin (50), M. Misbah (23), Hariyanto (28), Rahmat Sukri (25), Reki Satria (20) dan Hari Fernandes (33).

"Keenam pelaku yang ditangkap pada Sabtu (27/10), Selasa (30/10) dan Kamis (22/11) hendak membawa narkotika tersebut ke Jakarta," ujar Purwadi dalam ekspose di Mapolda Lampung.


Penangkapan pada Sabtu (27/10) berhasil mengamankan sabu seberat 11 kg dan ekstasi 40 ribu butir. Sementara pada Selasa (30/10) diamankan sebanyak 10 kg sabu. Pada Kamis (22/11) diamankan ganja seberat 22 kg.

"Para pelaku akan diancam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama seumur hidup," jelas Kapolda Lampung seperti dilansir RMOLLampung.

Terkait keberhasilan anak buahnya yang berhasil mengungkapkan kasus tersebut, Kapolda Lampung berjanji akan memberikan penghargaan.

"Kami akan berikan reward, karena mereka sudah bekerja keras serta bekerja dengan teliti dan profesional,” ujar Purwadi. [yls]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya