Berita

Nusantara

Bawa Sabu 22 Kg Ke Jakarta, Enam Pelaku Diringkus Polisi

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 05:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Sabu seberat 22 kg yang dibawa enam pelaku berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Selain sabu, juga berhasil diamankan 40 ribu pil ekstasi dan 22 kg ganja.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi menjelaskan, keenam pelaku yang berhasil diringkus di Seaport Interdection Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan adalah Amin (50), M. Misbah (23), Hariyanto (28), Rahmat Sukri (25), Reki Satria (20) dan Hari Fernandes (33).

"Keenam pelaku yang ditangkap pada Sabtu (27/10), Selasa (30/10) dan Kamis (22/11) hendak membawa narkotika tersebut ke Jakarta," ujar Purwadi dalam ekspose di Mapolda Lampung.


Penangkapan pada Sabtu (27/10) berhasil mengamankan sabu seberat 11 kg dan ekstasi 40 ribu butir. Sementara pada Selasa (30/10) diamankan sebanyak 10 kg sabu. Pada Kamis (22/11) diamankan ganja seberat 22 kg.

"Para pelaku akan diancam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama seumur hidup," jelas Kapolda Lampung seperti dilansir RMOLLampung.

Terkait keberhasilan anak buahnya yang berhasil mengungkapkan kasus tersebut, Kapolda Lampung berjanji akan memberikan penghargaan.

"Kami akan berikan reward, karena mereka sudah bekerja keras serta bekerja dengan teliti dan profesional,” ujar Purwadi. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya