Berita

Priyo Budi Santoso/Net

Politik

Berkarya: Tudingan Ahmad Basarah Kepada Pak Harto Fitnah Yang Keji

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 00:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tudingan Wasekjen DPP PDIP Ahmad Basarah kepada Presiden kedua RI Soeharto membuat Partai Berkarya geram.

Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang keji.

“Tuduhan guru korupsi merupakan fitnah yang keji,” katanya kepada Kantor Berita Poitik RMOL sesaat lalu, Kamis (29/11).


Mantan politisi Golkar itu menyebut bahwa Soeharto merupakan sosok yang sederhana semasa masih hidup. Soeharto, sambungnya, telah mengabdikan suluruh hidupnya untuk kepentingan rakyat, sehingga tudingan guru korupsi yang disematkan Basarah tidak tepat.

Mantan wakil ketua DPR itu juga memastikan Soeharto tidak pernah korupsi. Sebab, hingga saat ini tidak ada bukti hukum yang menyebut penguasa RI selama 32 tahun itu sebagai koruptor.

“Sampai sekarang tidak ada bukti Pak Harto melakukan korupsi dan beliau sama sekali tidak pernah menjalani hukuman sebagai koruptor,” tandasnya.

Ahmad Basarah menuding Soeharto sebagai guru korupsi di negeri ini. Hal tersebut lantaran korupsi di Indonesia muncul sejak era Orde Baru, yang ditandai dengan keputusan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang mencanangkan program pemberantasan korupsi.

"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan Presiden Soeharto," ucap wakil ketua MPR itu di Megawati Institute, Menteng, Rabu (28/11).

Pernyataan Basarah itu menanggapi pernyataan calon presiden, Prabowo Subianto yang menyebut korupsi Indonesia sudah stadium empat saat berbicara di sebuah forum di Singapura. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya