Berita

Dunia

Satu WNI Asal Lombok Terancam Hukuman Mati Di Malaysia

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Majistret (pengadilan tingkat pertama) Kota Tinggi, Malaysia mendakwa salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Zainul Watoni asal Lombok  dengan ancaman pidana hukuman mati, disangkakan melakukan pembunuhan warga setempat.

Hal itu dibenarkan Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (29/11).

"Benar ada seorang WNI asal Lombok diancam hukuman mati. Karena kasus pembunuhan," kata Iqbal.  


Melansir laman media Malasyia Sinar Harian,  Zainul Watoni telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap seorang warga Ladang Kambau, Kuala Sedili bernama Rizal Muhamad, pada 4 November lalu.

Menurut Kepala polisi Kota Tinggi, Inspektur Ahsmon Bajah korban meninggal dengan luka tusukan di tubuhnya.

Iqbal menuturkan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru sudah menangani kasus tersebut dan memberikan pendampingan kekonsuleran.

Selain itu, kata Iqbal, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga sudah menunjuk kantor Pengacara Gooi & Azzura untuk memberikan pendampingan hukum.

"Persidangan kasus ini baru mulai di Mahkamah Majistret (Pengadilan Tingkat Pertama) sehingga diperkirakan prosesnya masih sangat panjang," demikian Iqbal. [jto]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya