Berita

Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Nusantara

Pengabdian dan Keikhlasan Tenaga Honorer Mestinya Dipertimbangkan

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 16:56 WIB

Mekanisme tes CPNS dinilai tidak memberikan solusi bagi peningkatan hajat hidup tenaga honorer. Pemerintah melupakan faktor pengabdian dan keikhlasan yang ditunjukkan tenaga honorer.

Hal itu disampaikan  Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Honorer K2 Indonesia di kawasan Kota Bukit Indah, Plaza Hotel, Purwakarta, Jumat (23/11).

Pertemuan ini dalam rangka mengadvokasi tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi CPNS. Para tenaga honorer dari berbagai daerah di Indonesia hadir dalam pertemuan itu.


“Jadi pengangkatan itu harus sesuai dengan lama masa pengabdian. Karena judulnya pengabdian, maka harus setia pada Pancasila dan UUD 1945. Saya kira ini lebih soft dibandingkan tes yang kita gak tahu nanti yang lulus tes setia apa tidak," katanya seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Dikatakan Dedi, ada indikator lain yang tidak ditemukan dalam diri para peserta tes CPNS yakni keikhlasan. Tenaga honorer sudah teruji keikhlasannya dalam menjalankan pengabdian selama bertugas. Menurut dia, aspek ini seharusnya menjadi pertimbangan utama.

“Kunci utama itu kan kerja ikhlas. Tenaga honorer itu adalah orang-orang yang mau bekerja tanpa ada penghasilan tetap. Seharusnya, mereka kan menjadi prioritas. Saat ini kan banyak juga pegawai yang sudah memasuki masa pensiun," ujarnya.

Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi pernah menggulirkan program ‘Guru Yata Bhati”. Program ini berisi pemberian insentif terhadap tenaga honorer dari asalnya Rp25 ribu menjadi Rp500 ribu.

"Kemudian saya pernah ajukan ke pemerintah pusat agar pengangkatan honorer ini dijadikan prioritas. Meskipun, pendidikannya masih SMA, nanti setelah diangkat kan mereka bisa kuliah," katanya.

Sementara Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih menyambut baik dukungan dan pendampingan yang dilakukan Dedi Mulyadi.  

"Sejak awal, keinginan kami memang begitu. Kami ingin diangkat menjadi PNS tanpa melihat usia, masa bakti kami di institusi negara harus menjadi pertimbangan utama," katanya.

Menurut Titi, di antara rekan tenaga honorer yang sedang berjuang, banyak yang sudah menjalani masa bakti selama 25 tahun. Akan tetapi, masa bakti yang lama itu tidak berbanding lurus dengan perhatian dari pihak pemerintah.

"Kami meminta keadilan baik dari segi peraturan maupun pelaksaan terhadap peraturan itu. Semoga di era Pak Jokowi ini perjuangan kami bisa tercapai," tuturnya. [yls]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya