Berita

Pendeta Lee/BBC

Nusantara

Perkosa Delapan Jemaat, Pendeta Seoul Dibui 15 Tahun

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 19:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pendeta di Korea Selatan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena dinyatakan bersalah telah memperkosa delapann pengikut wanitanya di gereja

Pendeta tersebut bernama Lee Jae-rock, berusia 75 tahun. Dia memiliki sekitar 130.000 pengikut di Mamin Central Church di Seoul.

Lee mendirikan Gereja Pusat Mamin pada tahun 1982 dengan hanya 12 pengikut. Gerejanya berkembang dan sekarang dikenal sebagai mega-gereja, dengan markas besar dan auditorium serta situs web dengan janji-janji keajaiban.


Namun namanya tercoreng setelah awal tahun ini, tiga pengikut wanitanya mengadu ke polisi dan mengatakan bahwa mereka telah dipanggil ke apartemen Lee dan memaksa mereka untuk berhubungan seks.

Korbannya tidak bisa menolaknya karena Lee berbicara tentang kekuatan ilahi.

"Saya tidak dapat menolaknya," kata salah seorang dari mereka kepada media Korea Selatan pada saat itu.

"Dia lebih dari seorang raja. Dia adalah Tuhan," tambah wanita itu, yang mengatakan dia telah menjadi anggota gereja sejak dia masih kecil.

Sejak saat itu ada lebih banyak wanita yang mengajukan gugatan serupa. Secara total, delapan wanita mengajukan pengaduan pidana dan  Lee pun ditangkap pada bulan Mei.

Pengadilan menemukan Lee telah melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan puluhan kali dalam waktu yang lama.

"Melalui khotbahnya, terdakwa secara tidak langsung atau langsung menyebut bahwa dia adalah roh suci, mendewakan dirinya sendiri," kata hakim Chung Moon-sung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, seperti dimuat BBC.

Namun Lee menolak semua tuduhan itu dan mengatakan bahwa para wanita tersebut telah berbohong untuk membalas dendam setelah melanggar aturan gereja. [mel]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya