Berita

Pendeta Lee/BBC

Nusantara

Perkosa Delapan Jemaat, Pendeta Seoul Dibui 15 Tahun

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 19:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pendeta di Korea Selatan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena dinyatakan bersalah telah memperkosa delapann pengikut wanitanya di gereja

Pendeta tersebut bernama Lee Jae-rock, berusia 75 tahun. Dia memiliki sekitar 130.000 pengikut di Mamin Central Church di Seoul.

Lee mendirikan Gereja Pusat Mamin pada tahun 1982 dengan hanya 12 pengikut. Gerejanya berkembang dan sekarang dikenal sebagai mega-gereja, dengan markas besar dan auditorium serta situs web dengan janji-janji keajaiban.


Namun namanya tercoreng setelah awal tahun ini, tiga pengikut wanitanya mengadu ke polisi dan mengatakan bahwa mereka telah dipanggil ke apartemen Lee dan memaksa mereka untuk berhubungan seks.

Korbannya tidak bisa menolaknya karena Lee berbicara tentang kekuatan ilahi.

"Saya tidak dapat menolaknya," kata salah seorang dari mereka kepada media Korea Selatan pada saat itu.

"Dia lebih dari seorang raja. Dia adalah Tuhan," tambah wanita itu, yang mengatakan dia telah menjadi anggota gereja sejak dia masih kecil.

Sejak saat itu ada lebih banyak wanita yang mengajukan gugatan serupa. Secara total, delapan wanita mengajukan pengaduan pidana dan  Lee pun ditangkap pada bulan Mei.

Pengadilan menemukan Lee telah melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan puluhan kali dalam waktu yang lama.

"Melalui khotbahnya, terdakwa secara tidak langsung atau langsung menyebut bahwa dia adalah roh suci, mendewakan dirinya sendiri," kata hakim Chung Moon-sung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, seperti dimuat BBC.

Namun Lee menolak semua tuduhan itu dan mengatakan bahwa para wanita tersebut telah berbohong untuk membalas dendam setelah melanggar aturan gereja. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya