Berita

Perda Syariah/Net

Politik

Bagi Nasdem, Perda Syariah Tidak Masalah

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 20:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semua peraturan daerah (Perda) dibuat untuk mengatur keunikan masing-masing daerah. Atas alasan itu, Partai Nasdem tidak sepakat dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak kehadiran Perda berlandaskan syariah dan Injil.

"Perda itu dibuat untuk merespons kebutuhan daerah tersebut," kata anggota Dewan Pakar DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi kepada wartawan, Selasa (20/11).

Dia kemudian mencontohkan Perda tentang guru ngaji di suatu daerah. Taufiq meyakini bahwa kehadiran Perda itu disebabkan daerah yang bersangkutan memiliki banyak guru ngaji dan harus didukung melalui aturan. Sehingga, manfaat yang didapat dari dan untuk guru ngaji tinggi.


"Apakah itu Perda Agama atau bukan? Kalau saya lihat itu masih berkaitan dengan agama dan itu tidak masalah," tegasnya.

Tidak hanya itu, Provinsi Aceh bahkan diberi keleluasaan untuk menerapkan aturan syariat Islam. Tidak ada kekacauan yang ditimbulkan akibat aturan syariah ditegakkan di provinsi yang berjuluk Serambi Mekkah tersebut.

"Jadi, jika ada Perda Agama, itu relevan saja. Kita tidak perlu tarik urat dalam perkara yang sudah jelas tersebut," pungkas anggota Komisi III DPR itu. [lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya