Berita

Benny Karnadi/net

Nusantara

Revisi RTRW Jateng, 878.239 Hektar Lahan Pertanian Hilang

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 13:53 WIB

Revisi atas peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW)  provinsi Jawa Tengah justru semakin mempersempit lahan pertanian. Sebanyak 878.239 hektar lahan pertanian Jateng akan berubah fungsi jika revisi RTRW itu dilakukan.

Pandangan itu disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jateng Benny Karnadi dalam keterangan tertulis, Senin (19/11).

Ia menyebut, mengacu pada Pasal 73 dan 74 Perda yang lama, disebutkan bahwa luas lahan pertanian di Jateng berjumlah 990.652 hektar untuk lahan basah, dan 955.587 hektar untuk lahan kering. Artinya, luas total lahan pertanian adalah 1.946.239 hektar.  


Sementara, dalam Perda baru, substansinya berubah. Pasal 74A perda yang baru menyebutkan lahan pertanian lahan kering dan/atau lahan basah hanya seluas 1.025.000 hektar. “Artinya, ada selisih luasan lahan pertanian seluas 878.239 hektar telah hilang dari substansi Perda baru,” terang Benny, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Anggota Komisi D DPRD Jateng ini menambahkan, persoalan ini sudah disampaikan kepada gubernur dan DPRD Jateng saat memasukkan masalah ini dalam laporan reses. Ditambahkan Benny, dari selisih tersebut, dalam KLHS revisi RTRW Jateng, menyebutkan rencana alih fungsi lahan seluas 314.512,03 hektar  dimana untuk lahan pertanian, kebun, dan ladang yang akan beralih fungsi seluas  214.385,45 hektar.  

“Sedangkan ada sekitar 663.853,55 hektar merupakan cek kosong lahan yang tidak jelas peruntukannya, dan siap untuk dipergunakan oleh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” ujar dia,

Benny juga menyoroti salah satu turunan industrialisasi yang direncanakan RTRW perubahan Jawa Tengah yakni penambahan produksi energi listrik. Dalam Pasal 27, penambahan tersebut meliputi pembangunan PLTA di 51 waduk. Alokasi pembangunan PLTU Batubara di 10 Kabupaten/Kota, alokasi PLTPB di 10 Kabupaten/Kota, dan alokasi pembangunan PLTS di dua wilayah unggulan.  

“Aneh, ambisi penambahan produksi energi tersebut terjadi saat kondisi ketenagalistrikan di Jawa Tengah yang masuk region Jawa-Bali telah over capacity (surplus) sekitar 33 persen atau sekitar 8000 Mega Watt,” ujar politikus asal Kendal ini.

Terlebih lagi, ujar Benny, berkaitan dengan rencana pembangunan PLTU Batubara di sepuluh daerah di Jawa Tengah, yaitu pada daerah dimana PLTU sudah berdiri seperti Rembang, Cilacap, Jepara, maupun Batang.

Kemudian direncanakan penambahan enam  lokasi  baru PLTU Batubara, yakni di Demak, Kendal, Kota Semarang, Pemalang, Brebes, dan Pekalongan.  

Padahal kita perlu memahami bahwa PLTU Batubara adalah pembangkit listrik dari energi dan merusak lingkungan dengan dampak pencemaran air dan udara yang berbahaya,” katanya.

Tanpa adanya penambahan PLTU baru, lanjut Benny, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 %, seharusnya Jawa-Bali hingga pada tahun 2026 akan tetap surplus listrik hingga 41 persen.

Data statistik menyebutkan, Jepara yang memiliki PLTU Batubara justru menjadi daerah dengan rasio elektrifikasi terendah se Jawa Tengah dengan rasio hanya 77,11%. Selain itu, Rembang yang juga memiliki PLTU Batubara, menjadi daerah dengan rasio elektrifikasi terendah ke-sepuluh di Jawa Tengah dengan rasio 87,46%,” katanya.

Melihat hal tersebut, FPKB mendesak untuk membatalkan 6 usulan proyek PLTU yang akan direncanakan. Ihktiar yang dilakukan oleh FPKB membuahkan pencoretan 5 proyek PLTU tambahan yang diusulkan dan hanya satu yang diterima yaitu Pemalang.

“Kami berharap agar temuan-temuan dan aspirasi dari hasil reses anggota FPKB DRPD  Jawa Tengah tahun 2018 ini, dapat dijadikan sebagai pertimbangan dan ditindaklanjuti,  dengan dimasukkan ke dalam RAPBD Provinsi Jawa Tengah di masa yang akan datang,” tandasnya. [yls]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya