Berita

Haris Simamora/Dok

Hukum

Siang Ini, Polda Metro Reka Ulang Kasus Pembunuhan Di Bekasi

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 10:29 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Direktorat Reserse Dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar reka ulang atau prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap satu keluarga Gaban Daperum Nainggolan pada siang ini (Senin, 19/11).

Kejadian tragis itu terjadi di Jalan Bojong Nangka II, RT 002 RW 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Prarekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Haris Simamora, tersangka pembunuhan Gaban sekeluarga.


"Siang ini digelar di Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Senin (19/11/2018).

Argo mengatakan, rekonstruksi menyusul usai prarekonstruksi ini.

"Untuk rekonstruksinya akan dicari waktu, sedang dipersiapkan," lanjut Argo.

Haris yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban melancarkan aksinya pada Senin malam (12/11). Baru keesokan paginya, tetangga menemukan Gaban Nainggolan beserta istrinya, Maya Sofya Ambarita sudah tak bernyawa. Harus mengaku menghabisi nyawa suami istri itu dengan linggis sepanjang 80 sentimeter.

Sementara buah hati mereka, Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan di kamar tidur, juga ikut dihabisi oleh pelaku.

Dua hari dua malam tim gabungan Polda Metro Jaya berusaha melacak keberadaan Haris. Hingga sekitar pukul 22.00 WIB (Rabu, 14/11), Haris diciduk sedang tidur di saung menanti persiapan naik gunung Guntur.

Haris kini mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan dengan Pasal 365 ayat (3), 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.[wid]







Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya