Berita

Al Akbar Rahmadillah/Dok

Bisnis

Berbahaya, Liberalisasi Sektor Telekomunikasi

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Paket Ekonomi XVI memberi kelonggaran 100 persen kepemilikan asing untuk 54 bidang usaha. Sembilan di antaranya menyangkut sektor telekomunikasi.

Ketua Proksi Prabowo-Sandiaga Uno Komunitas Siber, Al Akbar Rahmadillah menyatakan pihaknya keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Ini yang disebut dengan full liberalisasi. Saya menyatakan menolak kebijakan pemerintah yang tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat, khususnya di sektor telekomunikasi dan internet," kata Akbar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).


Sembilan sektor yang keluar dari Daftar Negatif Invesitasi (DNI) menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KLBI) dimaksud meliputi warung internet, jasa sistem komunikasi data, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan content (ringtone, sms premium, dan sebagainya).

Berikut juga pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telpon lainnya, jasa akses internet, jasa internet telepon untuk keperluan publik, dan Jasa interkoneki internet (NAP) serta jasa multimedia lainnya.

"Bisa dibayangkan, warung internet bisnis yang bisa dijalankan UMKM masak harus diserahkan dan dibuka 100 persen untuk asing. Begitu juga dengan penyelenggara jasa akses internet/ISP," kritiknya. 

Sementara, ia melihat juga ada upaya untuk memprivatisasi BUMN, termasuk Telkom yang kini mayoritas sahamnya masih dimiliki pemerintah maupun saham Indosat sekitar 14,9 persen kepada investasi asing 100 persen. 

“Ingat, di era ekonomi digital ini, infrastruktur dan jasa telekomunikasi/internet adalah pilarnya. Dan pembangunan ekonomi digital seharusnya memberikan kesejahteraan sebesar-besar bagi rakyat Indonesia," pungkas Akbar.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya