Berita

Al Akbar Rahmadillah/Dok

Bisnis

Berbahaya, Liberalisasi Sektor Telekomunikasi

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Paket Ekonomi XVI memberi kelonggaran 100 persen kepemilikan asing untuk 54 bidang usaha. Sembilan di antaranya menyangkut sektor telekomunikasi.

Ketua Proksi Prabowo-Sandiaga Uno Komunitas Siber, Al Akbar Rahmadillah menyatakan pihaknya keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Ini yang disebut dengan full liberalisasi. Saya menyatakan menolak kebijakan pemerintah yang tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat, khususnya di sektor telekomunikasi dan internet," kata Akbar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).


Sembilan sektor yang keluar dari Daftar Negatif Invesitasi (DNI) menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KLBI) dimaksud meliputi warung internet, jasa sistem komunikasi data, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan content (ringtone, sms premium, dan sebagainya).

Berikut juga pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telpon lainnya, jasa akses internet, jasa internet telepon untuk keperluan publik, dan Jasa interkoneki internet (NAP) serta jasa multimedia lainnya.

"Bisa dibayangkan, warung internet bisnis yang bisa dijalankan UMKM masak harus diserahkan dan dibuka 100 persen untuk asing. Begitu juga dengan penyelenggara jasa akses internet/ISP," kritiknya. 

Sementara, ia melihat juga ada upaya untuk memprivatisasi BUMN, termasuk Telkom yang kini mayoritas sahamnya masih dimiliki pemerintah maupun saham Indosat sekitar 14,9 persen kepada investasi asing 100 persen. 

“Ingat, di era ekonomi digital ini, infrastruktur dan jasa telekomunikasi/internet adalah pilarnya. Dan pembangunan ekonomi digital seharusnya memberikan kesejahteraan sebesar-besar bagi rakyat Indonesia," pungkas Akbar.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya