Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tegakkan Marwah Organisasi, Majelis Penyelamat IJTI Dideklarasikan

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 18:25 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Untuk menegakkan marwah organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Majelis Penyelamat IJTI disingkat MPI dideklarasikan.

"MPI bertugas mengembalikan kepemimpinan organisasi IJTI pada tujuan awal, mendukung langkah hukum yang sedang berjalan, serta menyelenggarakan Kongres Luar Biasa IJTI dalam waktu secepat-cepatnya," kata Kordinator MPI Syaefurrahman Al-Banjary, dalam keterangan tertulis, petang ini (Jumat, 16/11).

Syaefurrahman menjelaskan juga, majelis ini merupakan respons dari laporan polisi yang menyebut Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana diduga melakukan fitnah dan penggelapan keuangan organisasi.


"Sesuai dengan namanya, Majelis ini dibentuk untuk menegakkan marwah organisasi IJTI karena selama ini dinilai sudah menyimpang dari tujuan dasar organisasi, antara lain dalam mewujudkan korps Jurnalis Televisi Indonesia yang profesional, mandiri, dan mempunyai kesetiakawanan profesi," tambahnya.

Sebaliknya, sambung Syaefurrahman, terdapat bukti-bukti telah terjadi pelanggaran etik misalnya terlibat kegiatan politik praktis. Ada juga pelanggaran hukum dalam mengelola IJTI sehingga menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan para jurnalis televisi. Keprihatinan itu sampai mengeluarkan mosi tidak percaya kepada ketua umum IJTI Yadi Hendriana.

"Parahnya lagi Ketua Umum justru menjegal upaya bantuan kemanusiaan kepada jurnalis tv korban gempa di Palu. Menyebar fitnah melalui surat resmi ke berbagai pihak yang tujuannya patut diduga untuk menggagalkan aksi kemanusiaan tersebut; Menggunakan uang organisasi untuk kepentingan pribadi, serta menghindari audit keuangan organisasi. Bahkan berbagai pelanggaran ini telah dilaporkan ke Polisi di Jakarta.

"MPI akan melakukan Penyelidikan menyeluruh terhadap keuangan IJTI mulai dari Periode 2012 hingga periode berjalan, mengamankan barang bukti keuangan dan rekening bank yang digunakan untuk menerima, menyimpan, menggunakan uang organisasi atau yang didapat atas nama organisasi IJTI, dan hal lain yang dipandang perlu untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan kerjanya," demikian Syaefurrahman. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya