Berita

Joko Widodo-Grace Natalie/Net

Politik

Jokowi Bisa Dimakzulkan Karena Ucapan Ketum PSI

KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 | 12:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie tentang pelarangan peraturan daerah (Perda) berlandas agama saat sambutan dalam sebuah acara partai yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo bisa berdampak pada pemakzulan Presiden.

Menurut advokat senior, Eggi Sudjana, pernyataan Grace jelas melanggar Pancasila dan UUD 1945. Apalagi pernyataan itu diucapkan di depan Presiden.

"Presiden dan DPR adalah pelaksana UUD 1945 yang bertugas membuat undang-undang. Sementara Perda adalah turunan dari UUD dan UU yang dibuat presiden. Ucapan Grace jelas melanggar struktur hukum tersebut," kata Eggi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/11).


Atas dasar tersebut jika Presiden membiarkan pendukungnya berbicara demikian berarti sama saja mengaminkan adanya pelanggaran hukum yang di depan matanya.

"Kalau dia (Grace) bicara di depan Presiden, kemudian Presiden tidak menegur, malah tepuk tangan, ini ada indikasi Presiden juga melanggar dan bisa di-impeach kalau begini," tegasnya.

Maka dari itu jika masalah ini tidak ingin berlanjut di meja hukum, Eggi menghimbau kepada Grace untuk segera minta maaf. Termasuk Presiden juga harus memberikan klarifikasi atau teguran keras kepada mantan presenter tersebut.

"Saya harap Saudari Grace untuk mencabut ucapannya, karena jelas itu melanggar Pancasila sebagai hukum tertinggi kita," pungkas calon legislatif PAN itu. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya