Berita

M Iqbal/Net

Pertahanan

Bila Ada Potensi Ganguan Kamtibmas, Polri Diberi Kewenangan Tak Izinkan Kegiatan

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 14:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepolisian Resort Bogor Kabupaten tidak memberikan izin kegiatan acara 'Syiar dan Silaturahmi Kekhalifahan Islam se-Dunia' yang digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena pelbagai pertimbangan, termasuk potensi gangguan keamanan.

“Apakah kegiatan masyarakat itu cenderung positif ataukah dapat menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Kami lihat dulu. Ketika kami menilai ada potensi gangguan keamanan dan konflik kami akan menyampaikan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal, siang ini (Rabu, 14/11).

Intinya, kata alumnus Akpol 1991 ini, Polri menilai apakah ada potensi gangguan keamananan dan konflik atau tidak, jika ada maka Polri yang diberikan wewenang oleh Undang-Undang tentu tidak memberikan izin.


“Artinya kami menyarankan untuk tidak dilakukan (kegiatan),” sergahnya.

Karena pertimbangan itu, sambung Iqbal, wajar Polres Bogor Kabupaten tidak memberikan izin terlebih acara tersebut setelah mendapat penolakan dari beberapa kelompok organisasi masyarakat.

“Saya kira Polres Bogor sudah menilai itu ada potensi gangguan. Sehingga ada penolakan,” demikian Iqbal. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya