Berita

Foto/RMOL

Politik

SIDANG MAHKAMAH PARTAI NASDEM

Kisman Dilarang Didampingi Kuasa Hukum, Preseden Buruk Partai Nasdem

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 17:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita tak diizinkan didampingi kuasa hukum saat menjalani sidang pertamanya di Mahkamah Partai Nasdem.

Hal itu, dinilai akan jadi preseden buruk bagi Mahkamah Partai Nasdem karena tidak ada regulasi yang mengatur.

"Ini diputuskan secara intepretasi sepihak. Mahkamah Partai Nasdem tidak mengizinkan klien kami didampingi kuasa hukum karena ada intepretasi ini sengketa internal partai. Buat kami ini jadi preseden buruk ke depannya," ujar Rizal Fauzi Ritonga, kuasa hukum Kisman saat ditemui di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Selasa (13/11).

Padahal, proses persidangan ini juga atas dasar gugatan yang dilayangkan pada tanggal 22 Oktober 2018 melalui law firm. Sementara, pihak Mahkamah Partai hanya mengacu dari UU No 2/2011 tentang Partai Politik terkait sengketa internal dan kemudian mengintepretasikan bahwa masalah internal diselesaikan secara internal.

"Kami selaku lawyer yang sah menurut undang-undang tidak diizinkan mendampingi klien kami, ini bagaimana," tegasnya.

Berdasarkan mekanisme yang diajukan Mahkamah Partai Nasdem, Kisman boleh didampingi klien dalam persidangan apabila mengajukan permohonan secara tertulis terlebih dahulu. Pihaknya pun menyetujui dan akan melakukan prosedur itu hingga mendapat jawaban dari pihak mahkamah.

"Apabila kami tetap tidak diperbolehkan mendampingi klien kami Saudara Kisman untuk berperkara di Mahkamah Partai Nasdem tolong dicatat ini preseden buruk," tandasnya. [lov]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya