Berita

Imron Halimy dan Rizal Fauzi Ritonga/RMOL

Politik

SIDANG MAHKAMAH PARTAI NASDEM

Aneh, Kisman Latumakulita Tidak Boleh Didampingi Kuasa Hukum

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 14:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Persidangan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita oleh Mahkamah Partai Nasdem yang berlangsung di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (13/11), tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum.

Praktis hal itu membuat kecewa kuasa hukum Kisman, Imron Halimy dan Rizal Fauzi Ritonga.

"Kami berpikir Mahkamah Partai Nasdem seperti mahkamah partai yang lain, tapi saya kaget pas masuk, Ketua Mahkamah Partai, Pak Saut Hutabarat bilang bahwa ini masalah sengketa internal partai, maka klien kami tak diizinkan didampingi kuasa hukum," ujar Imron di sela-sela usai persidangan.


Sehingga persidangan tersebut belum menyentuh substansi yang digugat oleh kliennya mengenai dugaan pelanggaran  organisasi oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.

Sambung Imron, alasan Mahkamah Partai yang tidak mengizinkan kuasa hukum tidak ada regulasi tertulisnya.

"Klien kami menanyakan apa dasar dari Mahkamah Partai ini, mereka tidak menjawab. Mereka menyuruh klien kami untuk membuat permohonan tertulis dan mereka menjawab," terangnya.

Imron menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Partai Nasdem ini tidak berdasarkan regulasi manapun. Sehingga bisa dikatakan cacat hukum.

"Kami sebagai kuasa hukum menyampaikan sangat keberatan karena tidak bisa menunjukkan regulasinya," ujarnya.

Padahal berdasarkan aturan tentang advokat, siapapun bisa didampingi oleh kuasa hukum termasuk sengketa suami istri sekalipun.

"Kami heran kok tidak boleh didampingi? Kami menyampaikan bahwa ini secara keprofesian, semua perkara bisa didampingi kuasa hukum, suami istri saja boleh tapi ini sebuah Mahkamah Partai tidak boleh, aneh," pungkasnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya