Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Tidak Terima Disebut Menggergaji, Gerindra Ungkit Pencalonan Kakak Yusril

SABTU, 10 NOVEMBER 2018 | 04:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai Gerindra tidak ambil pusing dengan keputusan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra yang memilih menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Namun begitu, ada pernyataan Yusril yang menyinggu Gerindra, yaitu saat pakar hukum tata negara itu menyebut tidak mendukung Prabowo-Sandi lantaran takut 'digergaji'.

Ketua DPP Partai Gerindra AS Kobalen menilai pernyataan Yusril itu tidak beralasan dan tendensius. Sebab, selama ini komunikasi politik yang dilakukan Gerindra dan Yusril sudah terbangun dengan baik.


"Saya kira kata-kata mengergaji tersebut terlalu tendensius. Sepengetahuan saya, sampai saat ini tidak pernah ada polemik. Bahkan di beberapa daerah terbentuk koalisi bersama dalam mendukung calon kepala daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/11).

AS Kobalen kemudian mengungkit tentang Pilkada Belitung Timur 2016 silam. Saat itu, Yusril meminta secara langsung ke Partai Gerindra agar membantu kakak kandungnya, Yuslih Ihza Mahendra untuk maju.

"Yusril suatu hari menghubungi saya minta ditemukan dengan Pak Hashim Djojohadikusumo guna mendapatkan dukungan Gerindra untuk kakaknya sebagai calon bupati Belitung Timur," ungkap Kobalen.  

Tak hanya itu, selain keputusan partai akhirnya memberikan dukungan kepada Yuslih, Gerindra juga tidak meminta mahar atau syarat lain atas keputusan tersebut.

"Maka langsung saya kondisikan dan kami bertemu bertiga, yang kemudian Gerindra mendukung Yuslih tanpa syarat dan tanpa uang mahar apapun. Kebetulan saat itu, saya yang diminta langsung oleh Pak Hashim untuk mengawal rekomendasi Gerindra. Saya kira Yusril tidak lupa akan hal ini,” bebernya.

Untuk itu, Kobalen yang saat ini juga tercatat sebagai caleg Partai Gerindra Dapil Provinsi Bangka Belitung berharap Yusril bersikap konsisten dengan pernyataannya jika masih ingin dikenal sebagai politisi yang memiliki integritas.  

"Saya ingat bahwa Bang Yusril ini sangat kencang menyuarakan agar kader-kader HTI bergabung ke PBB pasca dibubarkannya oleh pemerintah. Namun sekarang beliau berada di pihak yang membubarkan HTI, saya jadi binggung bagaimana integritas Bang Yusril ini? Mungkin beliau punya alasan tersendiri, tapi dalam hal gergaji-mengergaji, saya tegaskan itu sangat diluar konteks dan tidak benar," tutup Kobalen. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya