Berita

Ekspose perkara/RMOLBanten

Nusantara

Komplotan Pengoplos Miras Digrebek di Tempat Indekos

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 16:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Satreskrim Polres Cilegon berhasil membongkar komplotan pengoplos minuman keras (miras). Lima orang diamankan beserta ratusan botol minuman oplosan berbagai merek.

Wakapolres Cilegon Kompol Fredya Triharbakti mengatakan, pelaku dibekuk  saat tengah meracik minuman oplosan itu di sebuah tempat indekos di kawasan Cilegon. Miras oplosan itu rencananya akan dijual ke tempat hiburan malam di wilayah Cilegon dan Serang.

Fredya menyebut, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini mengoplos miras ilegal tersebut kemudian dikemas dalam bentuk berbagai merk ternama mulai dari Black Label, Civas Regal hingga Vodka. Sindikat ini telah melakukan praktik ilegal itu sejak empat tahun lalu.


"Informasi awal dari masyarakat kemudian diperdalam oleh anggota kurang lebih satu minggu koordinasi dengan pelapor juga kemudian didapati di sebuah kos-kosan. Memang kos-kosan itu baru sekitar satu minggu, mereka itu sistemnya pindah-pindah," terang Wakapolres Cilegon seperti dilansir Kantor Berita RMOL Banten, Kamis (9/11).

Wakapolres, saat digrebek, para  pelaku tertangkap tangan sedang meracik miras oplosan dengan menggunakan campuran alkohol murni dan minuman ringan.

Adapun lima pelaku yang diamakan, seorang bertindak sebagai bos, satu sebagai marketing sedangkan tiga orang lainnya sebagai peracik sekaligus pengoplos.

"Yang ditangkap ada 5 orang, yang pertama itu bosnya kemudian yang satu marketing, dan ketiga pengplos dan peracik," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini melakukan transaksi jual beli secara on the spot.  Saat ada yang memesan, maka marketing akan langsung meluncur ke lokasi mengantarkan miras oplosan.

Miras oplosan ini dijual dengan seharga Rp 50 hingga 120 ribu per botol. Sedangkan, untuk membuat miras palsu ini, mereka hanya bermodal kurang dari Rp 25 ribu per botol.

Menurut keterangan salah satu pelaku berinisial ER, setidaknya ada tiga tempat hiburan malam di wilayah Cilegon dan Serang yang sering memesan miras oplosan kepada mereka.

"Tempat hiburan malam yang paling sering mesan " tandas Wakapolres. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya