Berita

Effendi Simbolon/Net

Politik

PDIP: Rizeq Shihab Bebas Setelah Dijamin Pemerintah

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab sempat menjalani pemeriksaan oleh otoritas keamanan Arab Saudi pada Selasa (6/11) lalu.

Dia diperiksa lantaran ada bendera mirip kelompok ekstrimis menempel di dinding belakang rumahnya.

Rizieq Shihab kemudian dilepaskan setelah otoritas keamanan Arab Saudi mendapat jaminan dari pihak pemerintah Indonesia.


Begitu kata politisi PDIP Effendi Simbolon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11).

“Jadi otoritas Saudi yang menganggap tindakan itu melanggar hukum dan beliau dimintai klarifikasi. Sementara otoritas kita meminta untuk beliau dibebaskan dengan jaminan pemerintah kita,” ucap Effendi di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/11).

Pihak KBRI Riyadh, sambungnya, berpegang teguh pada pernyataan Rizieq Shihab yang mengaku tidak tahu menahu tentang penempelan bendera di kediamannya.

“Habib Rizieq juga kan bilang tidak tahu menahu soal bendera itu jadi yaudah itu sementara yang kita pegang,” bebernya.

Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR itu meminta polemik tersebut tidak dibesarkan di dalam negeri. Apalagi sampai menyudutkan pemerintah kita. Kendati Kemenlu saat ini masih menindaklanjuti kasus tersebut, namun dia menilai bahwa keterangan dari Dubes RI di Arab Saudi sudah jelas.

“Jadi klarifikasi kita senada dengan yang disampaikan dubes, kecuali kalau ada keterangan lanjutan kita tunggu saja,” demikian Effendi. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya