Berita

Foto/Net

Politik

Berkampanye Di Aksi Bela Tauhid, Fahira Idris Dilaporkan Ke Bawaslu

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 19:12 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris ke Badan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran kampanye.

Presidium Japri Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan, pihaknya melaporkan Fahira yang juga anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena memanfaatkan dan mempolitisir aksi bela tauhid beberapa waktu lalu menjadi kampanye politik.

"Fahira Idris menyerukan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 02. Dan tidak hanya di situ saja bahwa aksi tersebut juga melibatkan da'i cilik yang notabene sebagai WNI yang belum memiliki hak politik," jelas Abdul di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11).


Menurut Abdul, sesuai Peraturan KPU dan juga UU 7/2017 tentang Pemilu bahwa segala bentuk kegiatan politik, kampanye tidak boleh melibatkan anak di bawah umur atau yang belum punya hak pilih.

"Fahira Idris kami laporkan karena sejak peristiwa pembakaran bendera tauhid. Dia selalu aktif mereproduksi atau menggaungkan aksi bela tauhid. Sehingga aksi bela tauhid yang berjilid-jilid yang ujung-ujungnya kegiatan itu dimanfaatkan, ditunggangi, dipolitisir untuk kepentingan politik atau kampanye politik paslon nomor urut 02," paparnya.

Abdul mengatakan, kejadian itu dianggap bukan sebagai peristiwa yang spontan terjadi, akan tetapi sudah disiapkan sedari awal. Di mana, aksi itu sudah dikonsolidasikan secara matang agar seruan-seruan kepada umat Islam untuk memilih pasangan nomor urut 02.

"Bukti-bukti yang kami bawa ini capture foto yang kami dapat dari Twitter Fahira Idris itu sendiri dan juga video yang viral da'i cilik yang menyuruh kami kepada massa aksi agar memilih paslon nomor 02 dan meninggalkan nomor 01," beber Abdul. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya