Berita

Sekjen MPR/Net

Guna Menyempurnakan Ketatanegaraan, MPR Serap Aspirasi Pakar

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Puluhan akademisi dan pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh MPR bekerja sama dengan Universitas Pancasila.

FGD sebagai salah satu metoda kajian yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, 30 Oktober 2018, itu mengambil topik bahasan 'Proyeksi Kedudukan dan Kewenangan MPR Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia'.

Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas MPR khususnya dalam bidang pengkajian terkait sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan pelaksanaannya.


"Tema kita sangat menarik terkait dengan penataan lembaga MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," papar Ma'ruf Cahyono.

FGD kali ini dikatakan menghadirkan narasumber yang memiliki kualifikasi keilmuan di bidang ketatanegaraan serta diikuti oleh peserta yang memiliki latar belakang akademik yang mumpuni di bidangnya.

Dari sinilah Ma'ruf Cahyono berharap pikiran-pikiran yang berkembang secara akademik, konseptual dan komprehensif bisa menjadi masukan bagi MPR dalam rangka mengambil kebijakan di bidang ketatanegaraan.

Masukan dari pakar kepada MPR sangat diperlukan apalagi MPR aaat ini sudah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) I yang membidangi pembahasan tentang haluan negara dan PAH II yang membidangi pembahasan ketetapan MPR, serta  rekomendasi kajian-kajian yang dilakukan oleh MPR.

"Sehingga tema kali ini sangat relevan dengan proses dan dinamika ketatanegaraan  yaang sedang aktual di MPR", tutur Ma'ruf Cahyono.

Alumni Universitas Jenderal Sudirman itu mengakui FGD kali ini berlangsung sangat dinamis. Usulan dan wacana pemikiran yang  berkembang sangat kaya dan cemerlang.

Pikiran yang cemerlang itu dicontohkan, misalnya MPR desain MPR ke depan bisa menjadi lembaga tertinggi dan bisa memiliki kewenangan menetapkan haluan negara serta hal-hal yang sifatnya simbolik yang akan melengkapi tugas MPR yang sudah ada saat ini, sehingga aka  dapat meningkatkan marwah dan wibawa Lembaga MPR.

Pikiran-pikiran seperti itu diakui Ma'ruf Cahyono sangat cemerlang sehingga kelak pada saat dibahas dalam tataran politis pertimbangan itu akan semakin kaya.

"Meski demikian diperlukan kearifan dalam mengambil pertimbangan karena ini terkait perubahan UUD", paparnya. Ini penting supaya apapun kebijakan yang diambil apalagi terkait masalah tatanan negara sudah melalui pertimbangan yang komprehensif dan betul-betul matang.

Ditegaskan, dalam melakukan perubahan sistem tata negara tidak boleh lepas dari dasar negara, Pancasila, sehingga perubahan yang didesain yang menyangkut lembaga negara tidak keluar dari idealita yang ada dalam Pancasila. Misalnya dibahas Sila ke-4 Pamcasila, bagaimana perwujudannya dalam sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita, bagaimana perwujudannya dalam menjamin hak-hak konstitusi warga negara.

"Jadi ini suatu kajian yang perlu terus dilakukan secara komprehensif," ujar Ma'ruf Cahyono sembari menambahkan bahwa topik bahasan kali ini tentu terkait dengan topik topik bahasan lainya.

Ma'ruf Cahyono menyebut karenanya sebelum  dilakukan penataan kelembagaan MPR, Badan Pengkajian dan  Lembaga Pengakajian melakukan telaah secara kritis, konseptual, dan komprehensif, menerima aspirasi masyarakat, dan memformulasi  aspirasi itu menjadi kebijakan yang relevan dengan keinginan masyarakat. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya