Berita

Sekjen MPR/Net

Guna Menyempurnakan Ketatanegaraan, MPR Serap Aspirasi Pakar

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 10:47 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Puluhan akademisi dan pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh MPR bekerja sama dengan Universitas Pancasila.

FGD sebagai salah satu metoda kajian yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, 30 Oktober 2018, itu mengambil topik bahasan 'Proyeksi Kedudukan dan Kewenangan MPR Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia'.

Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas MPR khususnya dalam bidang pengkajian terkait sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan pelaksanaannya.


"Tema kita sangat menarik terkait dengan penataan lembaga MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," papar Ma'ruf Cahyono.

FGD kali ini dikatakan menghadirkan narasumber yang memiliki kualifikasi keilmuan di bidang ketatanegaraan serta diikuti oleh peserta yang memiliki latar belakang akademik yang mumpuni di bidangnya.

Dari sinilah Ma'ruf Cahyono berharap pikiran-pikiran yang berkembang secara akademik, konseptual dan komprehensif bisa menjadi masukan bagi MPR dalam rangka mengambil kebijakan di bidang ketatanegaraan.

Masukan dari pakar kepada MPR sangat diperlukan apalagi MPR aaat ini sudah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) I yang membidangi pembahasan tentang haluan negara dan PAH II yang membidangi pembahasan ketetapan MPR, serta  rekomendasi kajian-kajian yang dilakukan oleh MPR.

"Sehingga tema kali ini sangat relevan dengan proses dan dinamika ketatanegaraan  yaang sedang aktual di MPR", tutur Ma'ruf Cahyono.

Alumni Universitas Jenderal Sudirman itu mengakui FGD kali ini berlangsung sangat dinamis. Usulan dan wacana pemikiran yang  berkembang sangat kaya dan cemerlang.

Pikiran yang cemerlang itu dicontohkan, misalnya MPR desain MPR ke depan bisa menjadi lembaga tertinggi dan bisa memiliki kewenangan menetapkan haluan negara serta hal-hal yang sifatnya simbolik yang akan melengkapi tugas MPR yang sudah ada saat ini, sehingga aka  dapat meningkatkan marwah dan wibawa Lembaga MPR.

Pikiran-pikiran seperti itu diakui Ma'ruf Cahyono sangat cemerlang sehingga kelak pada saat dibahas dalam tataran politis pertimbangan itu akan semakin kaya.

"Meski demikian diperlukan kearifan dalam mengambil pertimbangan karena ini terkait perubahan UUD", paparnya. Ini penting supaya apapun kebijakan yang diambil apalagi terkait masalah tatanan negara sudah melalui pertimbangan yang komprehensif dan betul-betul matang.

Ditegaskan, dalam melakukan perubahan sistem tata negara tidak boleh lepas dari dasar negara, Pancasila, sehingga perubahan yang didesain yang menyangkut lembaga negara tidak keluar dari idealita yang ada dalam Pancasila. Misalnya dibahas Sila ke-4 Pamcasila, bagaimana perwujudannya dalam sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita, bagaimana perwujudannya dalam menjamin hak-hak konstitusi warga negara.

"Jadi ini suatu kajian yang perlu terus dilakukan secara komprehensif," ujar Ma'ruf Cahyono sembari menambahkan bahwa topik bahasan kali ini tentu terkait dengan topik topik bahasan lainya.

Ma'ruf Cahyono menyebut karenanya sebelum  dilakukan penataan kelembagaan MPR, Badan Pengkajian dan  Lembaga Pengakajian melakukan telaah secara kritis, konseptual, dan komprehensif, menerima aspirasi masyarakat, dan memformulasi  aspirasi itu menjadi kebijakan yang relevan dengan keinginan masyarakat. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya