Berita

Hukum

Terbukti Korupsi Bansos, Eks Ketua DPRD Jember Divonis 2 Tahun Penjara

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 06:56 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada mantan Ketua DPRD Jember,H.M Thoif Zamroni.

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, politisi Gerindra tersebut divonis atas kasus korupsi dana bantuan sosial.

"Menghukum terdakwa Thoif dengan dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta rupiah, subsider 2 bulan kurungan," kata Hakim Wiwin Arriwanti di akhir pembacaan putusannya, Selasa (30/10).


Hakim Wiwin menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan penyimpangan dana APBD tahun 2015, yang digunakan untuk Bansos kelompok ternak di Jember.

Untuk diketahui, perbuatan terdakwa Thoif Zamromi ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 miliar. Perbuatan itu terjadi saat terdakwa menjabat sebagai ketua DPRD Jember.
Selain dihukum badan, majelis hakim yang diketuai Wiwin Ardiwanti juga mencabut hak politik Thoif Zamroni selama 2 tahun dan dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Vonis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya ini lebih rendah dari tuntutan Kejari Jember yang sebelumnya menuntut terdakwa Thoif dengan hukuman 3 tahun penjara.

"Kami masih pikir-pikir," ujar Jaksa Asih usai persidangan.

Sementara terdakwa Thoif menerima atas vonis 2 tahun penjara tersebut.

"Setelah kami berunding dengan klaen kami, kita menerima hasil putusan," kata  Muchamad Nurin selaku penasihat hukum terdakwa. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya